INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Setelah ramai di beritakan media, kasus pelanggaran berat tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan soal upah buruh yang terjadi sejak tahun 2011 s/d 2017, hari ini Selasa, 13/02/2018, pihak PT ANG/KAK yang beralamat di Kampung Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Propinsi Riau mengeluarkan surat panggilan kepada 17 orang Anggota SPPI di kebun PT ANG/KAK, padahal ada 320 Anggota SPPI disana.
Dari isi tuntutan laporan pengaduan lengkap dengan bukti-bukti slip upah buruh ke PPNS Disnakertrans Propinsi Riau, soal selisih/kekurangan upah minimum yang harus dibayarkan oleh Perusahaan yakni dari tahun 2011 s/d 2017, pihak PT ANG/KAK dalam suratnya menyebutkan kekurangan upah 2014 s/d 2016 jauh dari kenyataan pelanggaran yang sudah terbukti terjadi.
Hal ini dilansirkan dari Tamrin Hutabarat, selaku Ketua PUK SPPI PT ANG/KAK, "kami menolak rencana Perusahaan tersebut karena tidak sesuai dengan apa yang dilanggar atas hak normatif kami sebagai buruh selama ini 2011 s/d 2017 sesuai bukti-bukti yang sudah kami serahkan pada Anggota PPNS Disnakertrans Propinsi Riau itu adalah final. Maka kita meminta perhitungan dan pembayaran dilakukan sesuai tuntutan laporan pengaduan atas upah kami selama ini, agar dilakukan secara transparan dan melibatkan Pengawasan ketenagakerjaan Propinsi Riau dan SPPI mewakili Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku", ujarnya.
Tak itu saja, Ia melanjutkan, "Kami menolak isi surat PT ANG/KAK yang melarang anggota kami untuk didampingi. Karena mendampingi persoalan anggota dibidang ketenaga kerjaan adalah hak Serikat Pekerja. Sesuai Undang-Undang, tidak ada hak siapa pun melarang Serikat Pekerja mendampingi atau mewakili anggotanya dalam persoalan ketenagakerjaan. Jelas bukan bahwa PT ANG/KAK anti Serikat Pekerja?," tambah Tamrin lugas dan diakhiri pertanyaan.
Saat diminta penjelasan soal surat panggilan PT ANG/KAK tertanggal 13/02/18, dimana surat ditanda tangani oleh Nircan Tua Sinurat dengan jabatan Staff HRD, Ka Disnakertrans Propinsi Riau H.Rasidin Siregar SH menjawab, "Segera akan kami cek ke petugas PPNS. Soal teknis pembayarannya seperti apa, nanti kami kabari lebih lanjut," singkatnya.
Sementara Nircan Tua Sinurat Staff HRD dari pihak PT ANG/KAK ketika dimintai keterangan oleh Media perihal isi surat mereka tertanggal 13 Februari 2018 sampai berita ini ditayangkan bungkam sejuta bahasa.***pendy
Most Popular
-
Foto: PWI Bitung Tancap Gas! Persiapan UKW Jadi Prioritas. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kot...
-
Foto: Satnarkoba Siak Gerebek Kontrakan, 1,87 Gram Shabu Disita, Dua Tersangka Diamankan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Satuan Re...
-
Foto: Polemik Surat Siluman. Distransnaker Siak Dipertanyakan, Ketika Sekretaris Lebih Berkuasa dari Kepala Dinas. INVESTIGASIN...
-
Foto: Terungkap di Sidang: Pj Sekda Beri Rp70 Juta dan Tas Bally untuk Risnandar. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU – Penjabat Sek...
-
Foto: Sejumlah 120 Pekebun Sawit Bengkalis Ikuti Pelatihan Teknis Budidaya di Pekanbaru. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU — Seban...
-
Foto: Jalan Rusak di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Ancam Keselamatan Pengendara. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato — Jalan merupa...
-
Foto: PNS di Siak Ditangkap Saat Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Satuan Reserse Narkoba Polre...
-
Foto: Pompanisasi Bungaraya Dioperasikan, Bantu Petani Atasi Kekeringan. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Pompanisasi air milik Bala...
-
Foto: Polres Bitung Gelar Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Secara Khidmat. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG — Polres Bitung menggelar u...
-
Foto: Rapat Paripurna DPRD Lebak Nyaris Tak Kuorum, Kritik Tajam Dilontarkan Terkait PAD dan Kinerja OPD. INVESTIGASINEWS.CO L...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Jumat Berkah di Pohuwato: Haji Suci dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako
Foto: Jumat Berkah di Pohuwato: Haji Suci dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato — Program sosial...