INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Setelah ramai di beritakan media, kasus pelanggaran berat tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan soal upah buruh yang terjadi sejak tahun 2011 s/d 2017, hari ini Selasa, 13/02/2018, pihak PT ANG/KAK yang beralamat di Kampung Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Propinsi Riau mengeluarkan surat panggilan kepada 17 orang Anggota SPPI di kebun PT ANG/KAK, padahal ada 320 Anggota SPPI disana.
Dari isi tuntutan laporan pengaduan lengkap dengan bukti-bukti slip upah buruh ke PPNS Disnakertrans Propinsi Riau, soal selisih/kekurangan upah minimum yang harus dibayarkan oleh Perusahaan yakni dari tahun 2011 s/d 2017, pihak PT ANG/KAK dalam suratnya menyebutkan kekurangan upah 2014 s/d 2016 jauh dari kenyataan pelanggaran yang sudah terbukti terjadi.
Hal ini dilansirkan dari Tamrin Hutabarat, selaku Ketua PUK SPPI PT ANG/KAK, "kami menolak rencana Perusahaan tersebut karena tidak sesuai dengan apa yang dilanggar atas hak normatif kami sebagai buruh selama ini 2011 s/d 2017 sesuai bukti-bukti yang sudah kami serahkan pada Anggota PPNS Disnakertrans Propinsi Riau itu adalah final. Maka kita meminta perhitungan dan pembayaran dilakukan sesuai tuntutan laporan pengaduan atas upah kami selama ini, agar dilakukan secara transparan dan melibatkan Pengawasan ketenagakerjaan Propinsi Riau dan SPPI mewakili Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku", ujarnya.
Tak itu saja, Ia melanjutkan, "Kami menolak isi surat PT ANG/KAK yang melarang anggota kami untuk didampingi. Karena mendampingi persoalan anggota dibidang ketenaga kerjaan adalah hak Serikat Pekerja. Sesuai Undang-Undang, tidak ada hak siapa pun melarang Serikat Pekerja mendampingi atau mewakili anggotanya dalam persoalan ketenagakerjaan. Jelas bukan bahwa PT ANG/KAK anti Serikat Pekerja?," tambah Tamrin lugas dan diakhiri pertanyaan.
Saat diminta penjelasan soal surat panggilan PT ANG/KAK tertanggal 13/02/18, dimana surat ditanda tangani oleh Nircan Tua Sinurat dengan jabatan Staff HRD, Ka Disnakertrans Propinsi Riau H.Rasidin Siregar SH menjawab, "Segera akan kami cek ke petugas PPNS. Soal teknis pembayarannya seperti apa, nanti kami kabari lebih lanjut," singkatnya.
Sementara Nircan Tua Sinurat Staff HRD dari pihak PT ANG/KAK ketika dimintai keterangan oleh Media perihal isi surat mereka tertanggal 13 Februari 2018 sampai berita ini ditayangkan bungkam sejuta bahasa.***pendy
Most Popular
-
Foto: TRK Wuna Desa Golo Lebo Meminta Donasi dari Pihak Stakeholder. INVESTIGASINEWS.CO NASIONAL - Wuna Desa Golo Lebo kecamatan...
-
Foto: Seorang Pria di Bungaraya, Siak, Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Polres Siak melal...
-
Foto: Diduga HOAX. Oknum Anggota DPRD Siak Sebut Perbaikan Jalan Sudah Lelang, Padahal Tidak Ada (gambar: screenshot cuplikan aw...
-
Foto: Jalan Kampung Sabak Permai Masih Proses Lelang adalah Tidak Benar Alias HOAX. INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Warga Kampung Saba...
-
Foto: Lakukan Pengerusakan Tanaman Karet Milik Warga, Oknum Ini Dilaporkan ke Satreskrim Siak. INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Diduga...
-
Foto: Warga Minas Jaya Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Dialogis Cabup Siak Irving Kahar. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Meski siang suda...
-
Foto: Dihadiri Seribuan Orang, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Diulosi Parna Kandis. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Seribuan or...
-
Foto: Yang Lain Ingin Menjadi Bupati, Irving Kahar Diminta Menjadi Bupati. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Saat ini masyarakat Siak se...
-
Foto: Cabup Irving - Sugianto, Komitmen Tidak Mau Melanggar Aturan Kampanye. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Calon Bupati dan Wakil B...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf