INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-KANDIS. Setelah ramai di beritakan media, kasus pelanggaran berat tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan soal upah buruh yang terjadi sejak tahun 2011 s/d 2017, hari ini Selasa, 13/02/2018, pihak PT ANG/KAK yang beralamat di Kampung Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Propinsi Riau mengeluarkan surat panggilan kepada 17 orang Anggota SPPI di kebun PT ANG/KAK, padahal ada 320 Anggota SPPI disana.
Dari isi tuntutan laporan pengaduan lengkap dengan bukti-bukti slip upah buruh ke PPNS Disnakertrans Propinsi Riau, soal selisih/kekurangan upah minimum yang harus dibayarkan oleh Perusahaan yakni dari tahun 2011 s/d 2017, pihak PT ANG/KAK dalam suratnya menyebutkan kekurangan upah 2014 s/d 2016 jauh dari kenyataan pelanggaran yang sudah terbukti terjadi.
Hal ini dilansirkan dari Tamrin Hutabarat, selaku Ketua PUK SPPI PT ANG/KAK, "kami menolak rencana Perusahaan tersebut karena tidak sesuai dengan apa yang dilanggar atas hak normatif kami sebagai buruh selama ini 2011 s/d 2017 sesuai bukti-bukti yang sudah kami serahkan pada Anggota PPNS Disnakertrans Propinsi Riau itu adalah final. Maka kita meminta perhitungan dan pembayaran dilakukan sesuai tuntutan laporan pengaduan atas upah kami selama ini, agar dilakukan secara transparan dan melibatkan Pengawasan ketenagakerjaan Propinsi Riau dan SPPI mewakili Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku", ujarnya.
Tak itu saja, Ia melanjutkan, "Kami menolak isi surat PT ANG/KAK yang melarang anggota kami untuk didampingi. Karena mendampingi persoalan anggota dibidang ketenaga kerjaan adalah hak Serikat Pekerja. Sesuai Undang-Undang, tidak ada hak siapa pun melarang Serikat Pekerja mendampingi atau mewakili anggotanya dalam persoalan ketenagakerjaan. Jelas bukan bahwa PT ANG/KAK anti Serikat Pekerja?," tambah Tamrin lugas dan diakhiri pertanyaan.
Saat diminta penjelasan soal surat panggilan PT ANG/KAK tertanggal 13/02/18, dimana surat ditanda tangani oleh Nircan Tua Sinurat dengan jabatan Staff HRD, Ka Disnakertrans Propinsi Riau H.Rasidin Siregar SH menjawab, "Segera akan kami cek ke petugas PPNS. Soal teknis pembayarannya seperti apa, nanti kami kabari lebih lanjut," singkatnya.
Sementara Nircan Tua Sinurat Staff HRD dari pihak PT ANG/KAK ketika dimintai keterangan oleh Media perihal isi surat mereka tertanggal 13 Februari 2018 sampai berita ini ditayangkan bungkam sejuta bahasa.***pendy
Most Popular
-
Foto: Diduga Dianiaya dan Dikeroyok di Kampung Mboeng, Warga Elar Laporkan Kasus ke Polisi. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur ...
-
Foto: Minta Audiensi dengan Bupati Langkat, Warga Secanggang Keluhkan Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas. INVESTIGASINEWS.C...
-
Foto: Dorong Transformasi Pendidikan, Disdik Lembata dan BPMP NTT Gelar Akselerasi Digitalisasi Pembelajaran. INVESTIGASINEWS.C...
-
Pertemuan 5 Pilar STBM di Secanggang Berjalan Lancar, Dorong Percepatan PHBS dan Pencegahan StuntingFoto: Pertemuan 5 Pilar STBM di Secanggang Berjalan Lancar, Dorong Percepatan PHBS dan Pencegahan Stunting. INVESTIGASINEWS.CO ...
-
Foto: Sengketa Lahan 12,90 Hektare di Langkat, Kelompok Tani Pilih Jalur Politik Ketimbang PTUN. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Ke...
-
Foto: Workshop GEDSI di Desa Secanggang Berlangsung Sukses, Perkuat Pembangunan Desa yang Inklusif. INVESTIGASINEWS.CO Langkat ...
-
Foto: Rapat Paripurna Sahkan 3 Ranperda Investasi dan Produk Hukum Menjadi Perda. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu — Setelah semp...
-
Foto: Hak Tak Dibayar Berbulan-bulan, Dokter Siak Ultimatum: "Bayar atau Kami Pergi!”. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Dokter sp...
-
Foto: Pansus DPRD Langkat Dorong Tanah Eks HGU PTPN II Kwala Bingai 2 Teluk Jadi Objek Reforma Agraria, Utamakan Masyarakat Adat...
-
Foto: Draf FC Rawang Air Putih Juara Blantik Cup III, Final Berlangsung Meriah dan Dipadati Penonton. INVESTIGASINEWS.CO Langk...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Foto: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Kementerian Kelauta...
Komentar