INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Perseteruan antar dua kubu yaitu Pihak Kopkar IKPP Perawang dan Dirut PT Hadhilfa Siak Syamdrajaya (HSS) Syamsurijal SH Mkn terus berlanjut. Bahkan kedua belah pihak kini saling melaporkan.
Bulan sembilan Kemaren, Kopkar IKPP Perawang menggugat Dirut PT HSS ke Pengadilan Siak lantaran Wan Prestasi (Ingkar janji), sekarang giliran Dirut PT HSS Syamsurijal SH,Mkn yang melaporkan pengurus Kopkar pariode 2011 sampai 2014 yaitu Sekretaris Ended Sugiarto dan Bendahara Kopkar Ruslinur Jarot dengan dugaan memalsukan tandatangan Dirut PT HSS Syamsurijal SH,Mkn dalam surat perjanjian dengan kode p-3 yakni surat perjanjian kerjasama no 227/i/kopkar - IKPP /X/2014 di Mapolres Siak, Kamis 14 Desember 2017 kemaren.
Kejadian tersebut berawal pada hari selasa, tanggal 12 desember 2017 pukul 14.00 Wib. Saksi yaitu Syamsurijal, Syahril SH dan Jusuf S mengikuti sidang perdata di pengadilan Negeri siak, saat itu saksi selaku tergugat dari pihak penggugatnya adalah sdr. Viving Hariyanto selaku Ketua dan sdr. Sunan Temenggung selaku sekretaris koperasi karyawan PT IKPP dalam persidangan tersebut, pada saat penyerahan bukti-bukti untuk sidang perdata di pengadilan ada salah satu alat bukti dengan kode p-3 yakni surat perjanjian kerjasama no 227/i/kopkar - IKPP /X/2014 yang mana menurut saksi surat dan tanda tangan tersebut diduga palsu.
Mingggu 04/02/2018, Kapolres Siak AKBP Berliansyah Sik saat dikonfirm, membenarkan adanya laporan Dirut PT HSS Syamsurijal yang merupakan Anggota DPRD Siak dengan terlapor pengurus kopkar IKPP Perawang yaitu Ended Sugiarto dan Ruslinur Jarot.
"Kita sudah mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama nomor : 227/i/Kopkar-IKPP/IV/2014 dan surat perjanjian kerjasama nomor : 140/i/Kopkar-IKPP/X/2013. Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi terkait kerjasama kopkar & pengambilan sampel TTD untuk dikirimkan ke labor", terang Kapolres.
Sementara Kuasa Hukum Kopkar PT IKPP Perawang M.Zamen, saat dikonfirm Minggu 04/02/2018 terkait laporan Dirut PT HSS yaitu tentang pemalsuan tandatangan kliennya, Zamen menjawab bahwa pemalsuan tandatangan itu dilakukan dia. Diamengetahui itu, karena dia waktu itu merupakan Ketua koperasi dan sekaligus Dirut PT HSS.
"Jadi aneh aja, dia melapor dia sendiri", terang zamen kepada awak media sembari tersenyum.***irvan
Most Popular
-
Foto: PWI Bitung Tancap Gas! Persiapan UKW Jadi Prioritas. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kot...
-
Foto: Polemik Surat Siluman. Distransnaker Siak Dipertanyakan, Ketika Sekretaris Lebih Berkuasa dari Kepala Dinas. INVESTIGASIN...
-
Foto: Satnarkoba Siak Gerebek Kontrakan, 1,87 Gram Shabu Disita, Dua Tersangka Diamankan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Satuan Re...
-
Foto: PLN Indonesia Power dan Lapas Tangerang Hadirkan “Jawara Beton” untuk Pemberdayaan Warga Binaan. INVESTIGASINEWS.CO Tang...
-
Foto: Sejumlah 120 Pekebun Sawit Bengkalis Ikuti Pelatihan Teknis Budidaya di Pekanbaru. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU — Seban...
-
Foto: Pompanisasi Bungaraya Dioperasikan, Bantu Petani Atasi Kekeringan. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Pompanisasi air milik Bala...
-
Foto: Jalan Rusak di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Ancam Keselamatan Pengendara. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato — Jalan merupa...
-
Foto: 7 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Negara Rugi Rp3,3 Miliar. INVESTIGASINEWS.CO Bitung – Kejaksaan Neger...
-
Foto: Warga Kompak Gotong Royong di Pekuburan Masjid Al-Muhajirin Perawang. INVESTIGASINEWS.CO Perawang — Dalam semangat kebe...
-
Foto: PNS di Siak Ditangkap Saat Edarkan Shabu, Barang Bukti 4,62 Gram. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Satuan Reserse Narkoba Polre...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Jangan Tunggu Ada Korban: Jalan Trans Sulawesi di Desa Teratai Rusak, Ancam Nyawa Pengendara
Foto: Jangan Tunggu Ada Korban: Jalan Trans Sulawesi di Desa Teratai Rusak, Ancam Nyawa Pengendara. INVESTIGASINEWS.CO POHUWAT...