INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Dalam hal merumuskan rencana perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan uji publik penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Siak Pemilu 2019, Jum'at (09/02/2018) sore, di Grand Royal Hotel Siak.
Rakor yang dihadiri oleh Ketua KPU Siak beserta seluruh jajarannya itu, juga dihadiri oleh Perwakilan Panwaslu Siak Ahmad Dardiri, Danramil Siak Salmon Tarigan, Kabag Ops Polres Siak Yohanes MT, Kepala Seksi (Kasi) Politik Kesbangpol Siak Rafriandus, serta sejumlah pengurus Parpol yang ada di Kabupaten Siak.
Pada rapat koordinasi yang berlangsung selama lebih-kurang Dua jam tersebut, KPU Kabupaten Siak memaparkan tentang usulan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dalam Pemilu 2019 mendatang.
Berikut lampiran Peta Dapil dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Siak pada Pemilu 2019 yang akan diusulkan.
Usulan Opsi I (Satu).
1. Dapil Siak I (11 kursi) meliputi:
- Kecamatan Siak.
- Kecamatan Bungaraya.
- Kecamatan Sei Apit.
- Kecamatan Pusako.
- Kecamatan Sabak Auh.
- Kecamatan Mempura.
2. Dapil Siak II (9 kursi) meliputi:
- Kecamatan Dayun.
- Kecamatan Lubuk Dalam.
- Kecamatan Koto Gasib.
- Kecamatan Kerinci Kanan.
3. Dapil Siak III (10 kursi) meliputi:
- Kecamatan Tualang.
4. Dapil Siak IV (10 kursi) meliputi:
- Kecamatan Minas.
- Kecamatan Kandis.
- Kecamatan Sungai Mandau.
Usulan Opsi II (Dua).
1. Dapil Siak I (11 kursi) meliputi:
- Kecamatan Siak.
- Kecamatan Bungaraya.
- Kecamatan Sei Apit.
- Kecamatan Pusako.
- Kecamatan Sabak Auh.
- Kecamatan Mempura.
2. Dapil Siak II (9 kursi) meliputi:
- Kecamatan Dayun.
- Kecamatan Lubuk Dalam.
- Kecamatan Koto Gasib.
- Kecamatan Kerinci Kanan.
3. Dapil Siak III (11 kursi) meliputi:
- Kecamatan Tualang.
- Kecamatan Sungai Mandau.
4. Dapil Siak IV (9 kursi) meliputi.
- Kecamatan Minas.
- Kecamatan Kandis.
Terkait usulan perubahaan Dapil pada Pemilu 2019 tersebut, sejumlah perwakilan Parpol yang hadir dalam Rakor memberikan berbagai tanggapan, ada yang setuju dengan usulan Opsi II (2), dan ada juga yang menginginkan penataan Dapil dan alokasi kursi tetap seperti yang lama sebagaimana tercantum pada Opsi I (Satu).
Atas apa yang disampaikan oleh sejumlah peserta Rakor, Ketua KPU Kabupaten Siak melalui Komisioner Divisi Teknis H Sariman menegaskan, bahwasanya usulan perubahan dan penataan Dapil Pemilu 2019 tersebut saat ini masih belum final. Dan masukan-masukan yang telah disampaikan oleh masyarakat (perwakilan Parpol, red) pada Rakor hari ini, nantinya akan menjadi bahan KPU Siak saat mengusulkan ke KPU Provinsi maupun ke KPU Pusat.
"Sesuai tahapan yang ada dalam lampiran PKPU, mulai tanggal 7 hingga 13 Februari 2018 merupakan jadwal untuk kita melakukan Uji Publik usulan Dapil DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk tahapan penyerahan usulan penataan dan perubahan Dapil DPRD Kabupaten/Kota ke KPU Pusat, jadwalnya mulai tanggal 14 hingga 27 Februari 2018," tegas H Sariman.
Lebih lanjut H Sariman mengatakan, setelah dilakukannya uji publik atas usulan penataan dan perubahan Dapil Pemilu 2019, baru kemudian KPU Kabupaten Siak mengajukannya ke KPU Provinsi Riau dan diteruskan ke KPU Pusat.
"Setelah kita melakukan uji publik, selanjutnya kami (KPU Kabupaten Siak, red) akan mengajukan usulan ini ke KPU Provinsi Riau dan diteruskan ke KPU Pusat. Adapun hasilnya nanti, kita akan menunggu keputusan dari KPU Pusat terhadap usulan perubahan/penataan Dapil Pemilu 2019 di Kabupaten Siak," tutupnya.***dt
Most Popular
-
Foto: Pemkab Lembata Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027. INVESTIGASINEWS.CO Lembata – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengg...
-
Foto: Rusa di Penangkaran Siak Hilang, Satu Ekor Lainnya Ditemukan Mati. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Seekor rusa di penangkaran ...
-
Foto: Bantuan untuk Gedung Kesenian Ibunda Bertuah Desa Secanggang Terus Mengalir. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT — Bantuan dari b...
-
Foto: Kades Secanggang Pertanyakan Ketidakjelasan THR bagi Perangkat Desa. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT – Menjelang Hari Raya Id...
-
Foto: TPP ASN Siak Jadi Polemik. Perda Tetapkan 100 Persen, Perbup Pangkas 50 Persen. Lho? Ini Kata Pengamat INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: PT SMS II Salurkan 600 Paket Sembako untuk Warga Desa Kepala Sungai. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Keluarga besar PT Seja...
-
Foto: BPJN Sulut Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Ringroad I Manado. INVESTIGASINEWS.CO Manado – Balai Pelaksanaan Jala...
-
Foto: BREAKING NEWS: Kecelakaan Dini Hari di Jalan Parit Baru, Penjual Bumbu Pasar Belantik Dilarikan ke Rumah Sakit. INVESTIGA...
-
Foto: Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Jadi Sarana Edukasi dan Penguatan Ekonomi Syariah. INVESTIGASINEWS.CO Pandeglang –...
-
Foto: Dasar Hukum Pembentukan BPBD Lebak Dijelaskan Kepala BPBD. INVESTIGASINEWS.CO Lebak – Kepala Badan Penanggulangan Bencan...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Kasus TKD Mangliawan Mulai Diusut: GRIB JAYA Seret Dugaan Mafia Tanah ke Meja Pidkor Polres Malang
Foto: Kasus TKD Mangliawan Mulai Diusut: GRIB JAYA Seret Dugaan Mafia Tanah ke Meja Pidkor Polres Malang. INVESTIGASINEWS.CO MA...

Komentar