INVESTIGASINEWS.CO
BULUKUMBA. Sabtu 23/09/2017, Aparat Babinkamtibmas Desa Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan dibantu jajaran Babinsa, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (Miras) jenis Ballo yang sedianya akan diibawah ke Kota Bulukumba, Sulsel.
Razia minuman keras dilakukan aparat Babinkamtibmas mendasari banyaknya laporan dan pengaduan warga masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran minuman keras jenis Ballo di wilayah setempat.
Selain menangkap tangan empat orang pelaku pengedar dan penjual minuman keras, petugas juga berhasil menyita dan mengamankan dua ratus lima puluh liter ballo. Ke empat pelaku pengedar dan penjual ballo yang berhasil diamankan petugas masing-masing diketahui berinitial: N, A, B, dan DT.
Bhabnkamtibmas Desa Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan kepada INVESTIGASINEWS.CO berharap, "Razia minuman keras jenis ballo yang kiya lakukan bersama-sama dengan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) ini, agar dapat memberikan efek jera. Masyarakat hendaknya merubah pola pikir untuk menjadikan ballo sebagai bahan baku pembuatan gula merah, ataupun gula semut, bukan dibuat minuman keras", harapnya.***fadlysyarif
BULUKUMBA. Sabtu 23/09/2017, Aparat Babinkamtibmas Desa Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan dibantu jajaran Babinsa, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (Miras) jenis Ballo yang sedianya akan diibawah ke Kota Bulukumba, Sulsel.
Razia minuman keras dilakukan aparat Babinkamtibmas mendasari banyaknya laporan dan pengaduan warga masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran minuman keras jenis Ballo di wilayah setempat.
Selain menangkap tangan empat orang pelaku pengedar dan penjual minuman keras, petugas juga berhasil menyita dan mengamankan dua ratus lima puluh liter ballo. Ke empat pelaku pengedar dan penjual ballo yang berhasil diamankan petugas masing-masing diketahui berinitial: N, A, B, dan DT.
Bhabnkamtibmas Desa Bontonyelleng, Bripka Indra Gunawan kepada INVESTIGASINEWS.CO berharap, "Razia minuman keras jenis ballo yang kiya lakukan bersama-sama dengan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) ini, agar dapat memberikan efek jera. Masyarakat hendaknya merubah pola pikir untuk menjadikan ballo sebagai bahan baku pembuatan gula merah, ataupun gula semut, bukan dibuat minuman keras", harapnya.***fadlysyarif