INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Jumlah uang kerugian negara yang dikembalikan saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi eskalator, bertambah. Dari perkiraan kerugian Rp 1,3 miliar, kini sudah Rp 1,22 miliar yang kembali ke kas negara. Selasa 19/09/2017, AP selaku Direktur PT Sentra Karya Mandiri (SKM) mendatangi Kejari Bontang. Bersama kuasa hukumnya, Afdhal, AP membawa duit Rp 400 juta. ”Mereka sadar bahwa ada keuntungan di luar kewajaran, jadi mereka mengembalikan uang itu,” kata Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan.
Ini merupakan kali kedua subkontraktor pengadaan eskalator di Sekretariat DPRD Bontang tersebut mengembalikan uang kerugian negara. Sebelumnya, pada 5 September lalu SKM melalui Afdhal juga menyetor Rp 200 juta. Ketika itu, mereka datang bersama Ngurah, salah satu tersangka, yang juga rekanan proyek tersebut. ”Jadi, total SKM telah mengembalikan sebesar Rp 600 juta,” terang Agus.
Dia melanjutkan, seluruh uang itu telah diserahkan ke bendahara Kejari Bontang. Untuk kemudian disimpan di bank sampai menunggu keputusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan. Selain AP, Sekretaris DPRD Bontang Fahmi Rizal selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) juga telah mengembalikan sebesar Rp 270 juta pada 28 Agustus lalu.
Fahmi merupakan satu dari empat tersangka dalam kasus itu. Tersangka yang lain adalah Ngurah, Kml yang menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Sm sebagai rekanan.
Agus mengungkapkan, pihaknya menargetkan kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda pada awal Oktober. Saat ini, pihaknya masih melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi. ”Kami juga masih mengambil keterangan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah). Mungkin sebelum 10 Oktober sudah kami limpahkan. Intinya kami percepat prosesnya,” terang pria yang juga menjabat koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Kaltim tersebut.
Diketahui, pengadaan eskalator diduga di-markup sebesar Rp 1,3 miliar. Tangga berjalan yang menghubungkan lantai dasar ke lantai satu Sekretariat DPRD Bontang itu menggunakan APBD 2015 sebesar Rp 2,9 miliar. Pengerjaan dilakukan oleh CV Etika Sejahtera selaku kontraktor.***prokaltim
Most Popular
-
Foto: PWI Bitung Tancap Gas! Persiapan UKW Jadi Prioritas. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kot...
-
Foto: Meriahkan Pawai Ta'aruf, Pemkab Siak Tampilkan Miniatur Istana Siak dan Masjid Suhabuddin. INVESTIGASINEWS.CO BENGKALIS - Memeri...
-
Foto: Satnarkoba Siak Gerebek Kontrakan, 1,87 Gram Shabu Disita, Dua Tersangka Diamankan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Satuan Re...
-
Foto: Mulai 7 Juli, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Siak Turun Jadi Rp21.000. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak men...
-
Foto: Terungkap di Sidang: Pj Sekda Beri Rp70 Juta dan Tas Bally untuk Risnandar. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU – Penjabat Sek...
-
Foto: Polres Bitung Gelar Upacara HUT ke-79 Bhayangkara Secara Khidmat. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG — Polres Bitung menggelar u...
-
Foto: Kodim 0322/Siak Dukung Polri Wujudkan Siak Aman dan Kondusif. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Kodim 0322/Siak turut memeriahk...
-
Foto: Bupati Siak Harap Kafilah Tampil Maksimal di MTQ Tingkat Provinsi Riau ke 43 di Bengkalis. INVESTIGASINEWS.CO Bengkalis ...
-
Foto: PWI Sulawesi Utara Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara: Harap Polri Semakin Humanis dan Profesional. INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: Sejumlah 120 Pekebun Sawit Bengkalis Ikuti Pelatihan Teknis Budidaya di Pekanbaru. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU — Seban...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Afni Bongkar Strategi Bangun Siak dari Desa, UMKM dan PAD Jadi Kunci
Foto: Afni Bongkar Strategi Bangun Siak dari Desa, UMKM dan PAD Jadi Kunci. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Bupati Siak Afni menega...