INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Jumlah uang kerugian negara yang dikembalikan saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi eskalator, bertambah. Dari perkiraan kerugian Rp 1,3 miliar, kini sudah Rp 1,22 miliar yang kembali ke kas negara. Selasa 19/09/2017, AP selaku Direktur PT Sentra Karya Mandiri (SKM) mendatangi Kejari Bontang. Bersama kuasa hukumnya, Afdhal, AP membawa duit Rp 400 juta. ”Mereka sadar bahwa ada keuntungan di luar kewajaran, jadi mereka mengembalikan uang itu,” kata Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan.
Ini merupakan kali kedua subkontraktor pengadaan eskalator di Sekretariat DPRD Bontang tersebut mengembalikan uang kerugian negara. Sebelumnya, pada 5 September lalu SKM melalui Afdhal juga menyetor Rp 200 juta. Ketika itu, mereka datang bersama Ngurah, salah satu tersangka, yang juga rekanan proyek tersebut. ”Jadi, total SKM telah mengembalikan sebesar Rp 600 juta,” terang Agus.
Dia melanjutkan, seluruh uang itu telah diserahkan ke bendahara Kejari Bontang. Untuk kemudian disimpan di bank sampai menunggu keputusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan. Selain AP, Sekretaris DPRD Bontang Fahmi Rizal selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) juga telah mengembalikan sebesar Rp 270 juta pada 28 Agustus lalu.
Fahmi merupakan satu dari empat tersangka dalam kasus itu. Tersangka yang lain adalah Ngurah, Kml yang menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Sm sebagai rekanan.
Agus mengungkapkan, pihaknya menargetkan kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda pada awal Oktober. Saat ini, pihaknya masih melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi. ”Kami juga masih mengambil keterangan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah). Mungkin sebelum 10 Oktober sudah kami limpahkan. Intinya kami percepat prosesnya,” terang pria yang juga menjabat koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Kaltim tersebut.
Diketahui, pengadaan eskalator diduga di-markup sebesar Rp 1,3 miliar. Tangga berjalan yang menghubungkan lantai dasar ke lantai satu Sekretariat DPRD Bontang itu menggunakan APBD 2015 sebesar Rp 2,9 miliar. Pengerjaan dilakukan oleh CV Etika Sejahtera selaku kontraktor.***prokaltim
Most Popular
-
Foto: Yuliana Kenek, S.Pd. Guruku Sayang, Guruku Malang. INVESTIGASINEWS.CO Lembata - Pensiun dari tugas sebagai seorang PNS,...
-
Foto: Homestay Berkat Deriyansa, Pilihan Penginapan Nyaman di Pohuwato, Tarif Mulai Rp 250-300 Ribu. INVESTIGASINNE...
-
Keterangan Poto: Ketua Bidang Sosial, Olahraga dan Kesehatan PM 08 Kabupaten Langkat dr. Aditya mendangi seorang pemulung untuk ...
-
Foto: Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Palopo Marisa Kian Merajalela, Warga Desak Penindakan Tegas Polres Pohuwato. INVESTIGA...
-
Foto: Program Siak Peduli: Polres Siak dan BASNAS Kabupaten Siak Bangun Rumah Layak Huni. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Polres Siak...
-
Foto: BREAKING NEWS. Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Pada Sabtu 04/1/2025, pukul 23....
-
Foto: Badan Gizi Nasional SPPI Audiensi di Kodim 0322/Siak, Siap Sukseskan Program Makanan Sehat Gratis. INVESTIGASINEWS.CO SIA...
-
Foto: PWI Siak Menjadi Mitra Terbaik di Mapolres Siak, Kapolres Beri Penghargaan. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Kapolres Siak AKBP ...
-
Foto: Grand Opening Kedai Bakso Arto Moro Makanan Olahan Lezat Khas Indonesia Milik H. Nardi Stabat, Resmi Dibuka. INVESTIGASIN...
-
Foto: Pengusaha Tambang Emas Bantah Pemberian Fee kepada Kades Bulangitan dan Tidak Ada Keterlibatan APH. INVESTIGASNEWS.CO Gor...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Upaya Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Siak Bekerja Sama Dengan Puskesmas Kab. Siak Lakukan Pemeriksaan TBC
Foto: Upaya Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Siak Bekerja Sama Dengan Puskesmas Kab. Siak Lakukan Pemeriksaan TBC. INVESTIGAS...