INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Proyek pompanisasi anggaran dana APBN, Kementrian PU Pusat sebesar Rp33 miliar lebih yang terletak di Kecamatan Bungaraya, tepatnya disamping kantor Sarana Pengelolaan Air Minum/SPAM Bungaraya, hingga saat ini terus digesa, juga sudah pada proses pengalian jaringan penanaman pipa. Namun di lapangan diduga terjadi kendala. Warga menyampaikan, proyek pompanisasi dana APBN itu disebutkan tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan jaringan pipa yang diketahui melalui jalur tanah masyarakat dusun sidomulyo. Masyarakat meminta penggalian jaringan penanaman pipa yang terkena ditanahnya, diganti rugi haknya.
Hal itu disampaikan salah seorang warga yang terkena tanahnya dari galian jalur penanaman pipa, Pak Man, mengeluhkan dan mengatakan, "Bukannya saya tidak mendukung pembangunan ini, tapi dari awal sebelum pelaksanaan pekerjaan, kenapa tidak ada sosialisasi kepada kami ini sebagai masyarakat. Seharusnya ada pertimbangan hak-hak masyarakat atas dampak dari penggalian pipa tersebut. Seperti tanaman yang ada itu. Biarpun itu sebatang kunyit mau pun sepokok serai, dipertimbangkanlah", keluhnya.
Pak Man juga menyebutkan, "Dampak terkena penggalian pipa di seputaran lingkungan tanahnya tidak ada menguntungkan, makanya kami minta ganti rugi pemakaian tanah kami. Kecuali jalan yang sudah dipakai yang sudah disemenisasi itu, ada berdampak bagi kami, meskipun untuk jalan itu tanah kami terpakai, tidak apa-apa", jelasnya.
Penghulu Bungaraya, Farid saat dikonfirm Rabu 30/08/2017, mengatakan, "Ya, yang itu belum selesai. Kita akan cari alternatip atau jalur lain saja. Ada beberapa titik kita arahkan. Ini hal biasa dari efek pembangunan ada positip ada negatip. Kami akan selesaikan hal itu secara baik-baik. Kami terus komunikasi yang baik kepada pelaksana proyek, kita akan cari win-win solution, dan prinsip hati-hati. Kami berharap hal ini tidak ada yang merasa dirugikan dan juga tidak ada yang merugikan", ujarnya kepada INVESTIGASINEWS.CO
Sebelumnya Pelaksana proyek, Yudi, terkait hal ini mengatakan, "Penggalian pipa kearah itu belum dilakukan, ada komplain warga. Kalau solusi dari kita tidak ada. Karena didalam kontrak kerja tidak ada kewenangan kita untuk ganti rugi. Pengalaman kami kerja dimana pun seharusnya lahan sudah bebas semua dan kita tinggal laksanakan tugas dan pekerjaan lancar", katanya.
Senada dengan Yudi, Purwanto saat ditemui di lapangan Kamis 30/08/2017 juga mengatakan, "Sebenarnya kalau ada proyek semacam ini, di daerah setempat itu harus ada surat bebas dari masalah seperti itu. Karena hal ini secara langsung memang tidak mempengaruhi, tapi secara tidak langsung akan mempengaruhi kita di lapangan. Mungkin ada provokator", tuturnya.
Pantauan wartawan di lapangan, ada beberapa warga yang tanah rumahnya yang dilewati jaringan pemasangan pipa di areal tanah rumah warga masih terkendala. Warga masih belum menyetujui sebelum ada perhitungan ganti rugi selesai.
UPTD PU Tarukim Bungaraya, Isran, mengungkapkan, "Yang di jalur perumahan itu sebetulnya hanya ada tiga orang yang belum selesai. Nanti pasti ada solusi yang diberikan. Permintaan ganti ruginya tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 25m tanahnya yang dilewati pipa, lewat bayar lima juta", ungkapnya.
Syarif, pengawas dari Kementrian PU Tarukim Pusat, dikonfirm INVESTIGASINEWS.CO, Kamis 30/08/2017, menyampaikan, "Solusi belum ada, kita tunggu dari pemerintahan setempat. Karena proyek ini tidak ada anggaran untuk ganti rugi semacam itu. Kami optimis bulan Oktober akhir pekerjaan ini sudah harus selesai. Untuk progress pekerjaan saya kurang tahu pasti, karena semua catatan ada di kantor", terangnya.
Seperti diketahui, proyek pompanisasi ini dibuat untuk mengatasi musim kering yang dialami petani tanam padi di Bungaraya, karena lahan pertanian di daerah itu, sedikit banyak masih tergantung air hujan. Diharapkan setelah proyek rampung, petani padi khususnya di Bungaraya akan bisa meningkatkan hasil panennya, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan taraf hidup petani di Bungaraya dan Kabupaten Siak pada umumnya.***komar
Most Popular
-
Foto: Revitalisasi SD Inpres Marobola Dimulai, 9 Fasilitas Pendidikan Dibangun dengan Anggaran Rp1,55 Miliar. MANGGARAI TIMUR,...
-
Foto: Pemdes Secanggang: Surat Tanah Indra Prasetyo dan Suharmoko Tak Tercatat, Dugaan Pemalsuan Akan. Dilaporkan. INVESTIGAS...
-
Foto: Muslan Pimpin PODSI Siak 2026–2030, Bidik Prestasi dan Medali Lebih Banyak. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK – Sebanyak 29 pen...
-
Foto: HUT ke-27 Kabupaten Siak, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan. DPRD Gelar Rapat Paripurna. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK – ...
-
Foto: Dugaan Pungutan SPP Rp60 Ribu di SMKN 2 Rantau Utara dan Pengelolaan Dana BOS Disorot Warga. INVESTIGASINEWS.CO | LABUHA...
-
Foto: PALI Langkat Berduka, Wartawati Senior Juriah Tutup Usia. INVESTIGASINEWS.CO | LANGKAT – Keluarga besar Persatuan Wart...
-
Foto: Ketika Silaturahmi Dianggap Pengkhianatan: Di Mana Batas Loyalitas dalam Organisasi? Oleh: Japridal, S.H. INVESTIGASIN...
-
Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang. INVESTIGASINEWS.CO Jawa Barat - Al...
-
Foto: Puluhan Tahun Krisis Air Bersih, Warga Dusun Kajuata Desa Golo Lebo NTT Harus Tempuh Medan Ekstrem Sejauh 2 Kilometer. I...
-
Foto: Batalnya Musorprovlub, PSTI Riau Buka Pendaftaran Ketua Umum Baru INVESTIGASINEWS.CO | RIAU - Panitia Pemilihan membuka...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Puluhan Tahun Krisis Air Bersih, Warga Dusun Kajuata Desa Golo Lebo NTT Harus Tempuh Medan Ekstrem Sejauh 2 Kilometer
Foto: Puluhan Tahun Krisis Air Bersih, Warga Dusun Kajuata Desa Golo Lebo NTT Harus Tempuh Medan Ekstrem Sejauh 2 Kilometer. I...
Komentar