INVESTIGASINEWS.CO
KOTA. Satu kedai kopi terkenal di Pekanbaru ditutup sementara waktu. Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan beberapa warga mual-mual setelah menikmati makanan dari sana. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengalami keracunan makanan yang dipesan dari kedai kopi terkenal, Kimteng di Pekanbaru. Imbasnya, Kimteng sebagai icon kedai kopi ternama di Pekanbaru akhirnya ditutup sementara.
Penutupan kedai kopi di Pekanbaru itu, berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Pekanbaru, perihal 'Surat Pencabutan Sertifikat Laik Sehat'. Isi dalam surat tersebut, berdasarkan surat BBPOM RI tertanggal 19/07/2017, tentang hasil pengujian sampel roti bakar. Di surat itu disampaikan kepada pengelola kedai kopi Kimteng pencabutan sertifikat laik sehat sejak surat tertebitkan pada 24/07/2017. Kedai kopi ini dapat kembali diterbitkan sertifikat laik sehatnya setelah dua persyaratan dilakukan.
Pertama, dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan oleh tim pengawasan pangan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan dinyatakan kedai kopi layak sehat. Keduanya, adanya hasil pemeriksaan laboratorium pangan dari BBPOM yang menyatakan hasil pengujian aman dari pencemaran. "Sebelum kedua syarat diatas belum terpenuhi makan kedai kopi Kimteng dilarang untuk mengedarkan, menjual dan memasarkan," tegas surat tersebut. Surat itu diteken, Kadis Kesehatan Pekanbaru, Helda Suryani Munis.
Secara terpisah, Kadiskes Pekanbaru Helda saat dikonfirm, Selasa 25/07/2017, membenarkan surat tersebut. "Benar, mulai hari ini kedai kopi Kimteng tutup sementara. Baik yang ada di Kec Senapelan, dan yang ada di mal," kata Helda.
Helda menyebutkan, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengalami keracunan makanan pada 05/07/2017 saat ada acara di lingkup Pemkot Pekanbaru. "Jadi waktu itu Pak Wali pesan makanan yang didatangkan dari Kimteng. Pak Wali makan roti bakar, sesudahnya merasa mual," kata Helda.
Namun demikian, kata Helda, saat itu belum berpikir ke arah makanan yang dibeli dari Kimteng. Beberapa hari kemudian, warga juga ternyata mengalami hal yang sama. "Dari laporan warga yang mengalami hal yang sama itulah, akhirnya kita mencoba melakukan peninjauan di lapangan. Setelah ada kasus lainnya, barulah ada kesimpulan bahwa Pak Wali juga mengalami hal yang sama seperti yang dirasakan warga lainnya," kata Helda.***detik
Most Popular
-
Foto: PUPR Genjot Perbaikan Tiga Ruas Jalan Menjelang Natal dan Tahun Baru. INVESTIGASINEWS.CO BANTEN — Dinas Pekerjaan Umum d...
-
Foto: Ngopi di Bawah Jembatan, Mantan Kadis PU Siak Irving Kahar Bicara Soal Kemajuan Daerah. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Mantan ...
-
Ketua Fraksi PAN DPRD Langkat Gelar Sosialisasi Perda tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi RemajaFoto: Ketua Fraksi PAN DPRD Langkat Gelar Sosialisasi Perda tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja. INVESTIGASINEWS.CO L...
-
Foto: Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama Siap Menyongsong Hari Toleransi Internasional. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA –...
-
Foto; Jalan Rusak Parah, Warga Desa Kaju Wangi Nilai Pemkab Manggarai Timur Tutup Mata. INVESTIGASINEWS.CO MANGGARAI TIMUR — P...
-
Foto; Wabup Lembata Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis 02 Longser. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Pemerintah Kabupaten Lembata ...
-
Foto; Pemkab Rohul Dukung Pembangunan Manajemen Talenta ASN Melalui Program Profiling (ProASN). INVESTIGASINEWS.CO ROHUL – Dal...
-
Foto: APBN 2025 di Lembata Sasar 3.609 Hektare Jagung untuk Musim Tanam. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Pemerintah Kabupaten Lem...
-
Foto: Jagung Titi “Baleo” Berlayar Jauh, Menjelajah Pasar Dunia. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA – Camilan gurih khas Lembata, Ja...
-
Foto; Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Langkat, Tegaskan Rotasi sebagai Penguatan Kinerja Pemerin...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Kunjungan RJ dan Silaturahmi Kajari Siak Bersama LAM Siak: Perkuat Sinergi Hukum Adat dan KUHP Baru
Foto: Kunjungan RJ dan Silaturahmi Kajari Siak Bersama LAM Siak: Perkuat Sinergi Hukum Adat dan KUHP Baru. INVESTIGASINEWS.CO S...
Komentar