Tersangka Korupsi Simkudes Kabupaten Siak Belum Ditahan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Tersangka Korupsi Simkudes Kabupaten Siak Belum Ditahan

MEDIA DETIL 1
Senin, 17 Juli 2017
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum (Jaksa) atau Hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang  diatur dalam perundang-undangan. Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak, AR, hingga kini belum ditahan. AR terjerat kasus korupsi dana Sistem Keuangan Desa (Simkudes) yang menjeratnya sudah P21 telah dilimpahkan ke JPU atau Tahap II.

Senin 17/07/2017, Kajari Siak Zondri saat dikonfirm INVESTIGASINEWS.CO membenarkan AR belum ditahan. Alasannya tersangka kooperatif dan tidak akan melarikan diri. "Terkait kasus tipikor simkudes, berkasnya sudah dilimpahkan ke JPU. Saat ini JPU sedang lakukan rendak (rencana dakwaan) dan segera dilimpahkan dalam bulan ini. Tersangka belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kami tidak kuatir melarikan diri," ujar Zondri, di kantor Kejari Siak.

Seperti diketahui, Pidsus Kejari Siak menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Siskumdes di tahun 2015 silam di awal Juni 2017 lalu dengan kerugian negara 1,1 milyard (dihitung BPKP). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa ratusan saksi, mulai para kepala desa hingga pegawai di BPMPD Siak dan rekanan proyek itu sejak pertengahan tahun 2016. Proyek ini dinyatakan bermasalah karena alat yang didatangkan tidak bisa difungsikan. Parahnya, setiap desa dipungut Rp17 juta oleh BPMPD Siak.***ellys

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...