Ket.Foto: Pers Release Kejaksaan Tinggi Riau, HBA 57 Tahun 2017
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Praktek tindak pidana korupsi dengan kebijakan Diskresi selalu disalah artikan. Pelaku tindak pidana korupsi sering kali berlindung dengan alasan kebijakan Diskresi. Hal itu disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH. "Diskresi harus ada tujuan yang jelas manakala menghadapi persoalan yang sifatnya susah dipecahkan, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya, saat Sosialisasi TP4D dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Selatpanjang Meranti, belum lama ini.
Diskresi diterapkan bila dalam peraturan perundang-undangan memberikan pilihan, tidak mengatur atau tidak lengkap seperti adanya stagnasi pemerintahan, sebagaimana klausul Pasal 1 angka 9 Undang-undang Nomor 30 tahun 2014. Dikatakannya, pejabat Tata Usaha Negara perlu memahami arti dari Diskresi, yakni kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Diskresi dibolehkan jika tidak bertentangan dengan aturan diatasnya, dan harus dilakukan secara cermat dan akurat serta telah melalui kajian yang mendalam. "Jangan sampai kebijakan Diskresi menjadi topeng pelaku tindak pidana korupsi," ingatnya.
Sugeng juga menjelaskan beberapa tindak pidana korupsi yang terkadang tidak disadari telah dilakukan oleh aparatur pemerintahan, yang harus dihindari jika tidak ingin tersangkut kasus pidana korupsi, meskipun tidak secara langsung merugikan keuangan negara.
Dicontohkannya, seperti membangun sebuah konstruksi bangunan yang seharusnya kuat, namun karena ingin mendapatkan keuntungan lebih kontraktor nakal mengurangi spek, akhirnya bangunan ambruk, sehingga pemborong dapat dipidana. Contoh lainnya, aparatur sipil negara yang turut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, dimana ASN yang bersangkutan membeli bahan-bahan pada toko miliknya sendiri, hal ini melanggar Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 tahun 1999.
Jerat pidana korupsi lainnya, seperti proyek yang dikerjakan oleh ASN bersangkutan atau keluarganya, pemalsuan surat-surat syarat administrasi pemeriksaan, pungli serta menguasai barang milik pemerintah yang sudah tidak menjadi haknya. Diharapkan melalui sosialisasi itu, praktek tindak pidana korupsi dapat diantisipasi. Kebijakan Diskresi Jangan Menjadi Topeng Pelaku Tindak Pidana Korupsi.***mc
Most Popular
-
Foto: Penambang Emas di Desa Balayo Gotong Royong Tutup Lubang Bekas Galian. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato – Penambang emas di ...
-
Foto: Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Pimpin Sertijab Pejabat Polres. INVESTIGASINEWS.CO Gorontalo – Kapolres Pohuwato, AKBP Wi...
-
Foto: Irving Kahar Arifin Sambangi Wilayah PSU Siak, Tekankan Pemilu Jujur dan Adil. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Pemungutan Suara Ulang (PSU...
-
Foto: Polsek Tualang Pantau Harga Sembako, Pastikan Stok Aman dan Stabil INVESTIGASINEWS.CO Perawang – Unit Intelk...
-
Foto: Mafia BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi, LSM AMTI Desak Polda Sulut Bertindak. INVESTIGASINEWS.CO Manado – LSM Aliansi Ma...
-
Keterangan Foto: Ruas Jalinsum Medan - Aceh, tepatnya di KM 74,5 persis di Simpang Kolam Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang, K...
-
Foto: Pak Syamsudin, 105 Tahun: Menghabiskan Usia Senja dengan Ibadah dan Kenangan. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Pak Syamsudin (...
-
Foto: Penambang dan Karang Taruna Pohuwato Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim. INVESTIGASINEWS.CO Pohuwato – Pen...
-
Foto: Family TikTok P.S.G Gorontalo Manfaatkan Media Sosial untuk Berbagi Takjil di Bulan Ramadan. INVESTIGASINEWS.CO Gorontal...
-
Foto: Rozi Chandra Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Jaga Solidaritas untuk Keberkahan. INVESTIGASINEWS.CO Kandis – Asisten ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Siak Gelar Budidaya Pisang, Budidaya Cabe Dan Panen Pepaya Bersama Warga Binaan
Foto: Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Siak Gelar Budidaya Pisang, Budidaya Cabe Dan Panen Pepaya Bersama Warga...