Lagi, Wartawan Liputan Siak Diancam OTK

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Lagi, Wartawan Liputan Siak Diancam OTK

Sabtu, 10 Juni 2017

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Terkait adanya informasi Pungutan/Pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disampaikan oleh salah seorang wali murid kepada awak media beberapa waktu lalu, selang beberapa saat ada pesan singkat (SMS, red) yang diterima oleh salah seorang Wartawan liputan Siak yang bernada ancaman. Dengan membawa-bawa nama SMPN 3 Dayun.

Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang Wartawan liputan Siak, Sabtu (10/6/2017) siang. Dirinya mengaku ada SMS masuk ke Ponselnya setelah ia mengkonfirmasi pihak SMPN 3 Dayun terkait informasi soal adanya pembayaran buku LKS yang dikenakan kepada para siswa. SMS itu berbunyi: “Kalau kau jantan angkat HP mu, kau fitnah sekolah SMPN 3 Dayun, Ku Penjarakan kau? Ngerti,” ujar salah seorang Pewarta, sembari menujukkan SMS yang dikirim oleh OTK.

SMS yang bernada ancaman tersebut, menyebutkan akan memenjarakan awak media yang kala itu mengkonfirmasi Kepala SMPN 3 Dayun terkait adanya isu pembayaran buku LKS sebesar Rp102.000. Padahal awak media menjalankan tugas sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Yang memiliki kewajiban mencari, mendapati, menyimpan, serta menyebarluaskan informasi.

SMS pun tidak hanya itu saja, ada kagi: “Kita jumpa dimana?, yang info siapa?, kita panjangkan masalah ini, jangan minggu-minggu ini, sekarang aja kita selesaikan, dan kau dimana biar aku jumpai,” sambung tulisan di SMS tersebut.

Selang beberapa hari setelah SMS itu dikirim, awak media yang menerima pesan bernada ancaman tersebut langsung mendatangi dan menemui Kepala SMPN 3 Dayun Elviana SPd di sekolah, guna memastikan adanya isu pungutan buku LKS, sedangkan pemilik nomor misterius (0852652679XX) yang mengancam lewat pesan singkat tersebut, saat dihubungi tidak mau mengangkat Ponselnya. Dan saat diSMS juga tidak membalas.

Yang menarik dari SMS tersebut, seolah-olah oknum (pengirim SMS, red) bak seperti aparat Penegak Hukum, yang dengan lancang mengirimkan SMS dengan menyebutkan akan memenjarakan awak media. Bahkan menuding awak media memfitnah SMPN 3 Dayun. Sehingga awak media (Pewarta, red) yang bersangkutan merasa resah, dan berencana akan membuat laporan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum terkait adanya SMS yang bernada ancaman tersebut.***tok


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...