INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Terkait adanya informasi Pungutan/Pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disampaikan oleh salah seorang wali murid kepada awak media beberapa waktu lalu, selang beberapa saat ada pesan singkat (SMS, red) yang diterima oleh salah seorang Wartawan liputan Siak yang bernada ancaman. Dengan membawa-bawa nama SMPN 3 Dayun.
Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang Wartawan liputan Siak, Sabtu (10/6/2017) siang. Dirinya mengaku ada SMS masuk ke Ponselnya setelah ia mengkonfirmasi pihak SMPN 3 Dayun terkait informasi soal adanya pembayaran buku LKS yang dikenakan kepada para siswa. SMS itu berbunyi: “Kalau kau jantan angkat HP mu, kau fitnah sekolah SMPN 3 Dayun, Ku Penjarakan kau? Ngerti,” ujar salah seorang Pewarta, sembari menujukkan SMS yang dikirim oleh OTK.
SMS yang bernada ancaman tersebut, menyebutkan akan memenjarakan awak media yang kala itu mengkonfirmasi Kepala SMPN 3 Dayun terkait adanya isu pembayaran buku LKS sebesar Rp102.000. Padahal awak media menjalankan tugas sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Yang memiliki kewajiban mencari, mendapati, menyimpan, serta menyebarluaskan informasi.
SMS pun tidak hanya itu saja, ada kagi: “Kita jumpa dimana?, yang info siapa?, kita panjangkan masalah ini, jangan minggu-minggu ini, sekarang aja kita selesaikan, dan kau dimana biar aku jumpai,” sambung tulisan di SMS tersebut.
Selang beberapa hari setelah SMS itu dikirim, awak media yang menerima pesan bernada ancaman tersebut langsung mendatangi dan menemui Kepala SMPN 3 Dayun Elviana SPd di sekolah, guna memastikan adanya isu pungutan buku LKS, sedangkan pemilik nomor misterius (0852652679XX) yang mengancam lewat pesan singkat tersebut, saat dihubungi tidak mau mengangkat Ponselnya. Dan saat diSMS juga tidak membalas.
Yang menarik dari SMS tersebut, seolah-olah oknum (pengirim SMS, red) bak seperti aparat Penegak Hukum, yang dengan lancang mengirimkan SMS dengan menyebutkan akan memenjarakan awak media. Bahkan menuding awak media memfitnah SMPN 3 Dayun. Sehingga awak media (Pewarta, red) yang bersangkutan merasa resah, dan berencana akan membuat laporan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum terkait adanya SMS yang bernada ancaman tersebut.***tok
Most Popular
- 
Foto: Atlet Sepaktakraw Asal Tualang, Gusrianto, Harumkan Nama Indonesia di World Ability Sport Beach Games Mersin 2025. INVESTI...
 - 
Foto: Penetapan Zona Merah Tanpa Dasar Hukum, DPRD Lembata Desak Pembangunan di NTT. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Tidak terba...
 - 
Foto: Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan. INVESTIGASINEW...
 - 
Foto: Desa Pasir Luhur Ditetapkan Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau, Raih Predikat Istimewa 96,5. INVESTIGAS...
 - 
Foto: Opini: Faktor Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Anemia pada Ibu Hamil. Opini ditulis oleh: Tresia Eldis Dius dari P...
 - 
Foto: Sertifikat Kepemilikan Ganda, Pemda Sigap Amankan Aset Daerah. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Di balik gemerlap lampu mala...
 - 
Foto: Sosialisasi Perbedaan Ormas Berbadan Hukum dan Tidak, Kesbangpol Lebak Kegiatan di Lebak. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK, 2025 ...
 - 
Foto: Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu: Awal Baru Melahirkan Generasi Qurani. INVESTIGASINEWS.CO ROHUL – Ud...
 - 
Foto: Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis. INVESTIGASIN...
 - 
Foto: Pemuda Asal Siak Wakili Riau di Konferensi Pemuda Parlemen Indonesia 2025. INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA — Ifan Kiki Kurnia...
 
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Warga Kabupaten Meranti Apresiasi PLN, TNI/Polri, dan PT Baja Prima Rezeki atas Bantuan Pasokan Listrik
Foto: Warga Kabupaten Meranti Apresiasi PLN, TNI/Polri, dan PT Baja Prima Rezeki atas Bantuan Pasokan Listrik. INVESTIGASINEWS....
Komentar