Warga Langkat Minta Klarifikasi Kesultanan Deli soal Dugaan Pungutan untuk Lahan Selambo

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Warga Langkat Minta Klarifikasi Kesultanan Deli soal Dugaan Pungutan untuk Lahan Selambo

Rabu, 07 Oktober 2026
Foto: Warga Langkat Minta Klarifikasi Kesultanan Deli soal Dugaan Pungutan untuk Lahan Selambo. 

INVESTIGASINEWS.CO, LANGKAT — Sejumlah warga Kabupaten Langkat berencana meminta klarifikasi kepada pihak Kesultanan Deli terkait dugaan pungutan uang yang dilakukan oleh seseorang berinisial H. 

Oknum tersebut diduga menjanjikan sejumlah warga mendapatkan lahan di kawasan Selambo, Amplas, dengan bukti kuitansi penerimaan uang puluhan juta rupiah.

Kuitansi yang diterima warga disebut mencantumkan pembayaran administrasi sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan lahan dengan luas yang disebut sekitar 5 are/ha. 

Persoalan tersebut disampaikan Fauzi, yang mengaku mewakili sejumlah warga Langkat dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut, di Stabat, Rabu (7/10/2026).

Menurut Fauzi, warga mempertanyakan dasar kewenangan pihak yang menjanjikan lahan tersebut, terlebih persoalan agraria di kawasan Selambo disebut masih menimbulkan klaim dari sejumlah pihak.

“Bagaimana hal tersebut dapat terjadi, sementara persoalan dan klaim atas lahan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak?” ujar Fauzi.

Fauzi mengatakan, konflik agraria di kawasan tersebut selama ini melibatkan klaim antara kelompok masyarakat dan pengembang. 

Di sisi lain, Kesultanan Deli juga disebut memiliki klaim atas sejumlah lahan eks konsesi yang menurut pihaknya bukan merupakan objek nasionalisasi.

Menurut Fauzi, Kesultanan Deli sebelumnya telah menyampaikan sikap kepada sejumlah instansi terkait status lahan eks konsesi tersebut. 

Ia menyebut pihak Kesultanan Deli berpandangan bahwa pengalihan dan penguasaan lahan eks konsesi oleh pihak lain perlu ditinjau dari aspek hukum dan hak keperdataan Kesultanan Deli.

Ia juga menyebut persoalan terkait klaim lahan konsesi pernah menjadi objek perkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor Perkara 245/Pdt.G/2018/PN Lbp.

“Kalau persoalan tanah tersebut masih dalam proses dan terdapat berbagai klaim, bagaimana seorang oknum dapat menjanjikan lahan kepada warga?” kata Fauzi.
Fauzi menambahkan, warga berharap pihak Kesultanan Deli dapat memberikan klarifikasi dan memanggil pihak yang disebut berinisial H untuk meminta penjelasan mengenai dugaan penerimaan uang serta janji pemberian lahan tersebut.

“Kami meminta pihak Kesultanan Deli segera memanggil dan meminta keterangan dari yang diduga oknum tersebut agar persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak Kesultanan Deli maupun pihak yang disebut berinisial H mengenai dugaan tersebut. 

Ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.***h

Hermansyah


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Warga Langkat Minta Klarifikasi Kesultanan Deli soal Dugaan Pungutan untuk Lahan Selambo

Foto:  Warga Langkat Minta Klarifikasi Kesultanan Deli soal Dugaan Pungutan untuk Lahan Selambo.  INVESTIGASINEWS.CO, LANGKAT —...