Foto: RS St. Damian Teken MoU dengan Pemkab Lembata.
INVESTIGASINEWS.CO
LEMBATA — Pemerintah Kabupaten Lembata menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit St. Damian Lewoleba sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, Kanis Tuaq.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lewoleba, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Lembata. MoU ini menjadi wujud penguatan kolaborasi untuk penyelenggaraan layanan kesehatan yang lebih optimal.
Dalam pernyataannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan pentingnya kerapian administrasi sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang efektif. “MoU ini berlaku hingga tahun 2026 dan merupakan dokumen penting, sehingga tidak boleh terjadi kekosongan atau keterlambatan dalam perpanjangan untuk periode berikutnya,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh unit pelayanan kesehatan—baik RS St. Damian, RSUD Lewoleba, RS Bukit, maupun puskesmas—untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama, terutama saat menghadapi kendala di lapangan.“Semua pasien adalah masyarakat Lembata. Jika ada masalah di salah satu rumah sakit atau puskesmas, itu adalah masalah kita bersama. Jadi, kolaborasi dan komunikasi adalah kunci,” tegas Bupati.
Sementara itu, Direktur RS St. Damian Lewoleba, Suster Felicitas Budi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan MoU tersebut. Ia mengatakan hubungan kerja sama pelayanan kesehatan selama ini telah berjalan harmonis dengan seluruh jajaran kesehatan di Lembata, namun perlu diperkuat dengan dokumen legal yang jelas.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Daerah Lembata tetap hadir, terutama dalam pengadaan obat-obatan bagi pasien dengan kondisi berat,” ujar Sr. Felicitas Budi.***(tvb)
Komentar