INAKOR Desak KPK Telusuri Dugaan Pungli Revitalisasi 17 Sekolah di Minut

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


INAKOR Desak KPK Telusuri Dugaan Pungli Revitalisasi 17 Sekolah di Minut

Rabu, 08 Oktober 2025

Foto: INAKOR Desak KPK Telusuri Dugaan Pungli Revitalisasi 17 Sekolah di Minut. 


INVESTIGASINEWS.CO

MANADO — Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Wilayah Provinsi Sulawesi Utara resmi menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Surat tersebut berisi permintaan agar lembaga antirasuah menelusuri dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).


Langkah itu dilakukan menyusul mencuatnya pemberitaan di sejumlah media daring yang menyoroti dugaan adanya pengumpulan uang dari kepala sekolah oleh oknum pejabat daerah.


Ketua DPW LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan laporan tersebut bukan untuk menuding siapa pun, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan.


“Kami tidak menuduh pihak tertentu. Namun karena isu ini sudah menjadi perhatian publik dan menyangkut dunia pendidikan, kami meminta KPK untuk memverifikasi kebenarannya,” ujar Wenas di Manado, Rabu (8/10/2025).


Dalam surat bernomor 103/DPW-SULUT/INAKOR/X/2025, INAKOR mengajukan tiga poin permintaan kepada KPK, yakni:

  1. Menelusuri dan memverifikasi dugaan pungli sebagaimana dimuat dalam pemberitaan media;
  2. Melakukan koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum daerah;
  3. Mendorong langkah pencegahan agar program revitalisasi sekolah berjalan transparan dan akuntabel.


Wenas menegaskan, laporan tersebut didasarkan sepenuhnya pada informasi publik yang telah beredar di media, bukan tuduhan langsung terhadap individu atau pejabat tertentu.


“Kami percaya KPK akan menindaklanjuti secara profesional. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus sampai ke ruang kelas, bukan ke kantong oknum,” tegasnya.


Sebagai wujud keterbukaan, surat tersebut juga ditembuskan kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Ombudsman RI, Kapolda Sulut, dan Kejati Sulut.


INAKOR menegaskan akan terus mengawal kebijakan publik yang berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan dan pelayanan dasar masyarakat. Bagi lembaga ini, pengawasan publik bukan bentuk perlawanan, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan pendidikan di Sulawesi Utara bebas dari praktik koruptif.***dg


(Dg)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Afni Zulkifli Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Foto: Bupati Afni Zulkifli Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli r...