Foto: Imigrasi Bitung Gelar Edukasi bagi Warga Filipina yang Belum Terdata.
INVESTIGASINEWS.CO
BITUNG, SULUT – Kantor Imigrasi Kota Bitung tengah melaksanakan program edukasi bagi warga Filipina yang belum terdata dalam administrasi keimigrasian di wilayah setempat, Senin, 15 September 2025.
Kegiatan ini dilakukan melalui investigasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Intelijen dan Penindakan, Moh. Imran. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada warga Filipina yang bermukim di pesisir Pantai Dodik Wangurer, Bitung, agar mereka bersedia didata secara resmi.
“Kami ingin menegaskan bahwa pendataan ini bukan untuk menangkap atau menakut-nakuti. Justru kami hadir untuk membantu warga Filipina agar terdata dan tidak lagi berstatus ilegal. Bagi yang sudah terdata akan diberikan kartu ROA (Right of Abode) sebagai bukti legalitas tinggal di Bitung,” tegas Moh. Imran kepada sejumlah media.
Ia menambahkan, dengan adanya kartu ROA, warga Filipina di Bitung dapat lebih leluasa bekerja serta mengurus berbagai keperluan administratif di Indonesia, khususnya di Kota Bitung.
Sejumlah awak media yang hadir juga menyatakan dukungan terhadap program edukasi ini dan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya kegiatan hingga selesai.***dg
(Tim Redaksi)
Komentar