Imigrasi Bitung Gelar Edukasi bagi Warga Filipina yang Belum Terdata

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Imigrasi Bitung Gelar Edukasi bagi Warga Filipina yang Belum Terdata

Rabu, 17 September 2025

Foto: Imigrasi Bitung Gelar Edukasi bagi Warga Filipina yang Belum Terdata. 


INVESTIGASINEWS.CO

BITUNG, SULUT – Kantor Imigrasi Kota Bitung tengah melaksanakan program edukasi bagi warga Filipina yang belum terdata dalam administrasi keimigrasian di wilayah setempat, Senin, 15 September 2025.


Kegiatan ini dilakukan melalui investigasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Intelijen dan Penindakan, Moh. Imran. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada warga Filipina yang bermukim di pesisir Pantai Dodik Wangurer, Bitung, agar mereka bersedia didata secara resmi.


“Kami ingin menegaskan bahwa pendataan ini bukan untuk menangkap atau menakut-nakuti. Justru kami hadir untuk membantu warga Filipina agar terdata dan tidak lagi berstatus ilegal. Bagi yang sudah terdata akan diberikan kartu ROA (Right of Abode) sebagai bukti legalitas tinggal di Bitung,” tegas Moh. Imran kepada sejumlah media.


Ia menambahkan, dengan adanya kartu ROA, warga Filipina di Bitung dapat lebih leluasa bekerja serta mengurus berbagai keperluan administratif di Indonesia, khususnya di Kota Bitung.


Sejumlah awak media yang hadir juga menyatakan dukungan terhadap program edukasi ini dan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya kegiatan hingga selesai.***dg


(Tim Redaksi)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Pemkab Labuhanbatu Terapkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang BPBD

Foto; Pemkab Labuhanbatu Terapkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang BPBD.  INVESTIGASINEWS.CO Labuhanbatu – Pemerintah Ka...