Foto: Polda Sulut Tingkatkan Layanan Publik Lewat SIM Keliling.
INVESTIGASINEWS.CO
MANADO – Polda Sulawesi Utara terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik melalui program SIM Keliling yang kini makin aktif menjangkau masyarakat. Layanan ini dipimpin langsung oleh Bripka Budi Hamadi selaku penanggung jawab lapangan.
SIM Keliling bertujuan mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Mobil layanan dilengkapi fasilitas modern dan petugas yang ramah.
“Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. SIM Keliling adalah bentuk komitmen kami untuk lebih dekat dengan rakyat,” ujar Bripka Budi di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Manado.
Layanan ini tidak hanya hadir di kota, tetapi juga menjangkau daerah pinggiran dan pelosok. Seorang warga, Ibu Rina (42), menyebut layanan ini sangat membantu.
“Biasanya harus antre lama di kantor. Sekarang cukup ke mobil SIM Keliling, prosesnya cepat dan petugasnya ramah,” ujarnya.
Program ini juga mendukung pencitraan positif Polri sebagai institusi yang Presisi: prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan. Ke depan, Polda Sulut berencana memperluas jangkauan dan jadwal layanan.
Bripka Budi mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Ia juga menegaskan agar tidak menggunakan jasa calo.
“Semua proses bisa dilakukan langsung dan transparan. Tujuan kami memberi pelayanan cepat, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Pelayanan SIM Keliling tersedia setiap hari kerja di sejumlah titik strategis Kota Manado dan sekitarnya, sesuai jadwal yang diumumkan melalui media sosial resmi Polda Sulut.***dg
Redaksi: David G.