Dari Batu ke WhatsApp: Jaringan Miras Ilegal Meluas Diam-Diam

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Dari Batu ke WhatsApp: Jaringan Miras Ilegal Meluas Diam-Diam

Selasa, 22 Juli 2025
Foto: Dari Batu ke WhatsApp: Jaringan Miras Ilegal Meluas Diam-Diam, (struk pembelian rokok ilegal). 


INVESTIGASINEWS.CO
BATU – Peredaran minuman beralkohol ilegal tanpa cukai dan tanpa izin edar resmi terpantau masih berlangsung bebas di wilayah Malang Raya. Salah satu titik yang diduga menjadi sentral perputaran barang ilegal ini adalah sebuah tempat tongkrongan yakni Caffe Mr. Moji yang berlokasi di Jalan Indragiri, Gang 17, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Pantauan tim investigasi di lapangan pada Jumat hingga Minggu (19/07/2024), Caffe Mr. Moji menyediakan belasan jenis minuman beralkohol racikan yang tidak tercantum dalam daftar produk terdaftar BPOM dan tidak dilengkapi pita cukai resmi. Praktik ini diduga telah berlangsung lama meski sebelumnya sempat digerebek oleh pihak kepolisian.

Tak hanya minuman keras, tim juga menemukan sejumlah rokok tanpa cukai yang dipajang secara terbuka di dekat meja kasir. Keberadaan produk-produk ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor peredaran barang kena cukai di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, pemilik kafe yang juga pemilik label minuman racikan Mr. Moji, berinisial AS, mengaku siap untuk melakukan koordinasi dengan pihak media.

“Kita koordinasi agar saya tahu izin mana yang belum saya miliki. Jika ada waktu kita bisa ketemu di Caffe atau terserah njenengan di mana,” ujarnya melalui panggilan Whatsaapp.
Ia juga mengklaim bahwa sebagian minuman tersebut digunakan untuk keperluan sesajen, namun tidak menampik bahwa sisanya memang diperjualbelikan.

Lebih mencengangkan, tim investigasi menemukan bahwa distribusi produk minuman beralkohol racikan tersebut tidak hanya terbatas di lokasi kafe atau toko miras milik AS. Produk-produk ini juga ditawarkan dan dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp Messenger dengan sistem pengantaran 24 jam, sebuah pola distribusi yang mengarah pada praktik perdagangan ilegal terorganisir.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Batu dan pihak Kantor Bea Cukai Malang terkait adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.

Untuk diketahui, Peredaran minuman keras tanpa cukai dan rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, namun juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat serta merugikan negara dari sisi pendapatan cukai. Dibutuhkan langkah tegas dari aparat untuk mencegah meluasnya praktik semacam ini, terutama di kota wisata seperti Batu.***jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Dari Batu ke WhatsApp: Jaringan Miras Ilegal Meluas Diam-Diam

Foto: Dari Batu ke WhatsApp: Jaringan Miras Ilegal Meluas Diam-Diam, (struk pembelian rokok ilegal).  INVESTIGASINEWS.CO BATU –...