Foto: Galian C Diduga Ilegal di Depan Pintu Tol Mandala Kembali Beroperasi, Warga Minta Penutupan Total.
INVESTIGASINEWS.CO
Lebak, Banten – Aktivitas tambang galian C di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kembali dikeluhkan warga. Meski telah disegel Satpol PP dan Polisi Militer pada 30 Juni 2025, galian di depan pintu Tol Mandala itu tetap beroperasi hingga kini, bahkan diduga belum memiliki izin resmi.
Direktur Eksekutif Center Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak aparat dan Satpol PP segera bertindak.
"Galian ini pernah memakan korban jiwa. Kalau benar ada keterlibatan kepala desa atau oknum aparat, perlu diperiksa. Jangan sampai jabatan dipertaruhkan hanya karena tambang ilegal," tegas Uchok, Minggu (13/7/2025).
Hal senada disampaikan Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf. Ia menilai tambang ilegal itu berdampak pada lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.
“Bupati dan Gubernur harus bertindak tegas, jangan tunggu korban lagi. Proses izin pun harus ditempuh sebelum beraktivitas,” katanya.
Pantauan awak media pada Sabtu (12/7/2025) menunjukkan alat berat dan truk masih aktif di lokasi. Sementara Kepala Desa Kaduagung Tengah, Toto, saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengklaim tidak ada aktivitas tambang, hanya parkir kendaraan.
Sejumlah warga seperti Dede dan Nata juga mengaku resah. Selain menimbulkan kemacetan dan jalan licin saat hujan, mereka mengingatkan kembali soal dua korban jiwa yang pernah terjadi di lokasi tersebut.
“Spanduk penyegelan dirusak, alat berat masuk lagi. Pemerintah jangan beri celah,” tegas Dede.
Warga mendesak Pemkab Lebak dan Pemprov Banten bertindak tegas menutup total tambang ilegal tersebut demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.***f
Ka. Biro Lebak – InvestigasiNews.co