Pemkab Lebak Gelar Pembinaan Ormas, Sukanta: Demi Kondusifitas dan Daya Tarik Investasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Pemkab Lebak Gelar Pembinaan Ormas, Sukanta: Demi Kondusifitas dan Daya Tarik Investasi

Rabu, 04 Juni 2025

Foto: Pemkab Lebak Gelar Pembinaan Ormas, Sukanta: Demi Kondusifitas dan Daya Tarik Investasi


INVESTIGASINEWS.CO

Lebak, Banten – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman organisasi kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar acara pembinaan Ormas se-Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Hotel Karisma, Jujuluk, Rangkasbitung, pada 2025.


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengurus Ormas mengenai literasi keormasan, mendorong program kerja nyata, serta mempererat hubungan antarsesama anggota Ormas.


"Acara ini bertujuan agar para pengurus Ormas memahami literasi tentang keormasan, memiliki program kerja yang nyata, serta menjaga kondusifitas dalam aktivitas organisasi. Dengan terciptanya suasana yang kondusif, kami berharap Kabupaten Lebak bisa menjamin rasa aman dan nyaman bagi investor untuk menanamkan modalnya," ujar Sukanta kepada awak media InvestigasiNews.co.


Ia menambahkan, keberadaan iklim yang kondusif di Kabupaten Lebak akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan perusahaan yang pada akhirnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat.


"Jika perusahaan berkembang, maka lapangan pekerjaan terbuka lebih luas, sehingga dapat mengurangi pengangguran di Kabupaten Lebak. Itulah cita-cita bersama: keadilan dan kesejahteraan," ungkapnya.


Sukanta juga menjelaskan, kegiatan pembinaan ini dibagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama, sebanyak 60 Ormas hadir. Sementara di sesi kedua, jumlah Ormas yang berpartisipasi mencapai 50, sehingga total keseluruhan mencapai 110 Ormas dari total 460 Ormas yang terdaftar di arsip Kesbangpol.


"Dari 460 Ormas yang terdaftar, tidak semuanya aktif. Banyak di antaranya sudah tidak memiliki kepengurusan yang berjalan, sehingga tidak produktif lagi," jelasnya.


Lebih lanjut, Sukanta menyinggung pentingnya penguatan dasar hukum keormasan di Kabupaten Lebak. Saat ini, pengaturan tersebut masih berlandaskan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2023.


"Kami berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang baru dapat merevisi dan menaikkan level Perbup ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar lebih kuat dan efektif dalam pelaksanaannya," tegasnya.


Dengan penguatan regulasi serta pembinaan rutin terhadap Ormas, diharapkan peran organisasi kemasyarakatan di Lebak semakin aktif, produktif, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.***f


Laporan: Farid

Kaperwil Banten | InvestigasiNews.co

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Foto: Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban.  INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Dalam rangka Hari Raya Idul Adha...