Kinerja Dianggap Buruk, Kadis Kominfo Sulut Steven Liouw Dicopot dari Jabatan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kinerja Dianggap Buruk, Kadis Kominfo Sulut Steven Liouw Dicopot dari Jabatan

Rabu, 25 Juni 2025

Foto: Kinerja Dianggap Buruk, Kadis Kominfo Sulut Steven Liouw Dicopot dari Jabatan. 


INVESTIGASINEWS.CO

MANADO  – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liouw, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang menunjuk Asisten I Sekretariat Daerah Sulut, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh).


Serah terima tugas dilaksanakan pada Senin (23/6/2025) di Kantor Gubernur Sulut, dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang. Dalam kesempatan itu, surat penunjukan Plh Kepala DKIPS diserahkan oleh Plh Sekprov kepada Denny Mangala.


Menurut Tahlis Gallang, keputusan pencopotan Steven Liouw semata-mata didasari oleh pertimbangan kinerja.


“Kalau mau dilihat, ini lebih pada kinerja. Pak Gubernur selalu mengatakan bahwa beliau akan mengevaluasi pejabat berdasarkan pertimbangan kinerja, dan tidak ada unsur politis,” tegas Gallang kepada wartawan.


Diketahui, ini merupakan kali kedua Steven Liouw dinonaktifkan dari jabatan yang sama. Bahkan, ia tercatat sebagai satu-satunya pejabat yang mengalami pemberhentian dari posisi tersebut di bawah tiga gubernur berbeda, yakni S.H. Sarundajang, Olly Dondokambey, dan kini Yulius Selvanus.


Selain alasan kinerja, terdapat sejumlah persoalan yang muncul selama kepemimpinan Steven Liouw di DKIPS. Salah satunya terkait ketiadaan kontrak kerja sama antara Pemprov Sulut dengan media massa hingga pertengahan tahun 2025.


“Pertama, tagihan utang media. Kenapa bisa terjadi seperti itu? Karena ada manajemen yang tidak berjalan dengan baik di Kominfo. Kedua, dari Januari sampai saat ini, belum ada kontrak dengan rekan-rekan media yang berjalan,” ungkap Gallang.


Di sisi lain, beberapa pernyataan Steven Liouw sebelumnya juga dinilai menimbulkan kegaduhan di kalangan jurnalis, khususnya media daring yang merasa diperlakukan diskriminatif.


Tidak hanya itu, pencopotan ini juga dikaitkan dengan penyelidikan yang tengah berlangsung di Polda Sulut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran DKIPS pada tahun 2023 dan 2024.


Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.


“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu, akan dilakukan penetapan tersangka,” ujar Kombes Winardi.


Dengan penunjukan Denny Mangala sebagai Plh Kepala DKIPS, diharapkan terjadi perbaikan dalam pengelolaan informasi publik dan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan insan pers di Sulawesi Utara.***dg


Reporter: David G
Editor: Redaksi InvestigasiNews.co

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

PYD II di Puurere, HIPMMATIM-Ende Dukung Persaudaraan Kaum Muda Katolik

Foto: PYD II di Puurere, HIPMMATIM-Ende Dukung Persaudaraan Kaum Muda Katolik.  INVESTIGASINEWS.CO Puurere, 31 Agustus 2025 – ...