PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menegaskan bahwa anggota Kepolisian yang terbukti positif narkoba dalam tes urine akan diusulkan untuk pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Langkah ini merupakan komitmen serius Polda Riau dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
"Kalau ada anggota yang saat kita lakukan razia narkoba kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan," ujar Irjen Herry Heryawan.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga nama baik Kepolisian dan memastikan setiap anggota dapat menjalankan tugasnya secara profesional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kapolda Riau juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra Kepolisian.
"Ini adalah bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di masyarakat maupun di internal institusi," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Kepolisian semakin bersih dari penyalahgunaan narkoba dan mampu meningkatkan citra positif di mata masyarakat.***komar