Siak – Bawaslu Kabupaten Siak telah meminta keterangan kepada Baznas Siak terkait dugaan penyaluran Paket Ramadhan Bahagia. Permintaan keterangan ini dilakukan pada Selasa (18/03/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Siak.
"Program Paket Ramadhan Bahagia ini murni bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dan tidak ada kaitannya dengan lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak. Program ini adalah agenda tahunan Baznas Siak yang selalu kami laksanakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat", ujar Ketua Baznas Siak.
Berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Siak, Baznas Siak menyiapkan 205 paket sembako yang dibeli dari Z-Mart Buk Ipat di Bungaraya. Setiap paket berisi delapan jenis bahan pokok dengan nilai Rp220.000 per paket.
Selain meminta klarifikasi dari Baznas Siak, Bawaslu Kabupaten Siak melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ahmad Dardiri, juga melakukan penelusuran langsung ke warung Buk Ipat.
"Kami turun langsung untuk memastikan informasi ini. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pemilik warung memang merupakan salah satu mitra binaan Baznas Siak yang berdomisili di Jayapura, tetapi memiliki usaha di Buantan Besar. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Baznas Siak Nomor: 01.216/SK/BAZNAS-S/X/2024," jelas Ahmad Dardiri.***komar