Ketrangan Poto: Ketua DPC. Prabowo Mania 08 (PM-08), Kabupaten Langkat Misno Adi. Sorotin Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Langkat.
INVESTIGASINEWS.CO
Langkat (Sumut) - Kabupaten Langkat (Sumut), yang memiliki 23 Kecamatan, merupakan daerah terkorup sepanjang era Reformasi. Sehingga, Kabupaten Langkat sulit dihilangkan dari merk/label korupsi.
Sepanjang era Reformasi, sudah dua orang yang jadi Bupati Langkat terjerat kasus korupsi.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPC Ormas Prabowo Mania 08 (PM-08) Kabupaten Langkat, Misno Adi, kepada wartawan di Stabat, pada Hari, Selasa (3/12/2024).
"Yang Paling top, korupsi terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. sudah dua orang Kepala Dinas Pendidikan yang sudah dijebloskan kepenjara dan dipecat dari PNS, mereka adalah mantan Kadisdik Langkat Dra Hj Ajizah dan mantan Kadisdik Langkat Drs Syamsumarno, dan saat ini Kadisdik Langkat Drs Syaiful Abdi sudah ditetapkan tersangka juga oleh Polda Sumut dalam kasus rekrutmen PPPK guru tahun 2023", ujarnya.
Menurut Misno Adi, yang juga mantan aktivis dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) itu, "Saat ini di Dinas Pendidikan Langkat juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dimana, laporannya BPK menyebut, ada 26 Sekolah Dasar dan 7 Sekolah Menengah Pertama menjadi temuan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terkesan sarat korupsi.
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Sumut nomor. 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 menyebutkan adanya Pertanggung jawaban Belanja Dana BOS tidak sesuai ketentuan Sebesar Rp1.286.946.932,00 dan pajak belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00. Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer dari rekening Bendahara Umum Negera (BUN) ke rekening Dana BOS milik 656 Sekolah Dasar (SD), 180 sekolah menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat," sebut Misno Adi.
Didampingi Sekretaris PM08 Langkat Arif Surahman, aktivis PM08 Langkat itu mengatakan, di tahun 2024 ini, bermunculan proyek-proyek "yang terkesan siluman' dibanyak kecamatan dikabupaten Langkat.
"Entah proyek apa namanya, entah sumber dananya dari mana, tidak ketahuan. Karena terkesan tidak ada satupun plnk proyek disetiap pekerjaan fisik maupun infrastruktur jalan sejak Oktober - November 2024 lalu. Tapi proyek itu muncul dan selesai dikerjakan," katanya.
Dikatakannya lagi, dengan tidak adanya papan proyek, berarti kuat dugaan proyek yang dikerjakan itu tidak sesuai dengan bestek, dan sangat diragukan kwalitasnya
"Paling hajab, proyek-proyek besar yang miliaran rupiah dari Rp 4 miliar - Rp 12 miliar hingga ke proyek kecil/PL pun banyak dikuasai oknum. Sehingga, rekanan pekerjaan yang kwalifikasinya rendah, tidak kebagian pekerjaan. Kita minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan cros cek saat pembuktian lelang pekerjaan," kata aktivis PM-08 Kabupaten Langkat, Misno Adi.***
Pengirim Berita : Kepala Biro Langkat: (Subur Syahputra).