INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Siak kini resmi berkantor di Jalan Sapta Taruna, RT 03 RW 05, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Sebelumnya, kantor GWI berada di Kecamatan Mempura selama dua tahun.
Ketua DPC GWI Kabupaten Siak, Wahyu Maulana S.Sos, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan organisasi tersebut.
"Alhamdulillah, GWI Kabupaten Siak sudah berdiri selama dua tahun, dan selama ini berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi," ujarnya pada Selasa, 24 Desember 2024.
Wahyu menjelaskan bahwa GWI adalah organisasi wartawan dengan struktur yang terdiri dari DPP, DPD, hingga DPC. Ia optimistis, dengan berpindahnya kantor ke lokasi baru, organisasi ini dapat terus berkembang dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
Saat ini, jumlah anggota GWI di Kabupaten Siak tercatat 21 orang, setelah dilakukan seleksi dari total 29 anggota. Pengurangan anggota ini sesuai arahan Ketua Umum DPP GWI, yang menekankan bahwa setiap wartawan yang tergabung wajib memiliki kemampuan menulis berita.
"Ke depan, kami akan terus menyeleksi anggota yang ingin bergabung dengan organisasi ini sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak mampu menulis berita, maka tidak akan diterima," tegas Wahyu.
Wahyu berharap GWI Kabupaten Siak dapat terus maju dan menjaga kekompakan di antara pengurus, anggota, serta membangun hubungan baik dengan masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan pihak terkait lainnya.***komar