Foto: Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Siak Gelar Tes Urine dan Razia Kamar Hunian bersama APH.
INVESTIGASINEWS.CO
Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura bersama Koramil 01 Siak kembali menggelar razia gabungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan pada Senin (11/11) siang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo, bersama staf, dan jajaran pengamanan Rutan Siak serta personil Koramil 01 Siak.
Fokus utama razia kali ini adalah Blok C, yang dilakukan secara intensif mulai pukul 13.00 hingga 14.45 WIB. Sebanyak 9 petugas Rutan dan 1 anggota TNI dikerahkan dalam operasi tersebut.
Hasil dari penggeledahan yang dilakukan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dilarang berada di dalam lingkungan rutan, seperti handphone, powerbank, handsfree, sikat gigi berbahan PS Acrylic Plastik, dan gesper. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan pentingnya kegiatan razia secara berkala untuk mencegah masuknya benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Selain melakukan penggeledahan, Rutan Siak juga melaksanakan tes urine terhadap 5 orang petugas dan 5 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen dalam memerangi perdaran dan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan seluruh sampel negatif, yang berarti tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas maupun warga binaan.
Satriyo selaku Plh. Karutan Siak menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Siak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga kondusivitas rutan," tegasnya.
Satriyo juga menambahkan bahwa kegiatan ini selain sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan juga mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto untuk pemberantasan halinar di lingkungan pemasyarakatan.***s.d
#pemasyarakatan #rutansiak #siaksriindrapura