Hari Tani Nasional, Tani Merdeka Indonesia Soroti Kepastian Hak Atas Tanah dan Konflik Agraria

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Hari Tani Nasional, Tani Merdeka Indonesia Soroti Kepastian Hak Atas Tanah dan Konflik Agraria

Jumat, 25 September 2026
Foto: Hari Tani Nasional, Tani Merdeka Indonesia Soroti Kepastian Hak Atas Tanah dan Konflik Agraria. 

INVESTIGASINEWS.CO | LEBAK — Sejumlah anggota Tani Merdeka Indonesia (TMI) menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi pada penghujung rangkaian kegiatan Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 25/09/2026.

Dalam orasinya, TMI menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih dihadapi petani, mulai dari kepastian hukum atas tanah, konflik agraria, hingga perlindungan terhadap kelompok tani dan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.

Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Lebak, Ellen Herdiansyah, mengatakan keberadaan organisasi tersebut diarahkan untuk memperjuangkan harkat, martabat, serta kesejahteraan petani sekaligus mengawal berbagai program pemerintah di bidang ketahanan dan swasembada pangan.

“Tani Merdeka Indonesia dibentuk untuk membela harkat, martabat, dan kesejahteraan petani serta mengawal program swasembada pangan pemerintah,” ujar Ellen dalam keterangannya kepada media.

Menurut Ellen, pembentukan Tani Merdeka Indonesia berangkat dari keresahan sejumlah petani di Pulau Jawa, khususnya di Kabupaten Lebak, yang merasa kepentingan dan persoalan mereka belum sepenuhnya terakomodasi dalam berbagai kebijakan maupun dinamika kepentingan di lapangan.

Ia menjelaskan, nama “Tani Merdeka” dipilih untuk menggambarkan cita-cita agar petani memiliki kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik, terutama dalam aspek ekonomi, penguasaan lahan, serta perlindungan terhadap hak-haknya.

“Organisasi ini diusulkan oleh gabungan kelompok tani, tokoh tani, dan pemerhati pertanian sebagai wadah perjuangan dari bawah atau grassroots,” kata Ellen.

Di sisi lain, TMI menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan. Namun, dukungan tersebut juga disertai dorongan agar kebijakan pertanian tetap memperhatikan kepentingan dan kondisi nyata petani di lapangan.

Pada momentum Hari Tani Nasional ke-66 tahun 2026, TMI Kabupaten Lebak secara khusus mendorong adanya kepastian hukum terhadap tanah yang dikelola petani. Organisasi tersebut juga menyatakan akan mengawal pembahasan dan pengaturan mengenai reforma agraria agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kejelasan mengenai hak kepemilikan maupun pengelolaan lahan.

Selain persoalan kepastian hukum, penyelesaian konflik agraria menjadi salah satu perhatian TMI. Organisasi tersebut mendorong agar berbagai konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat dan petani dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang melibatkan pihak-pihak terkait.

TMI juga menyuarakan pentingnya penataan penguasaan lahan agar kepemilikan dan penguasaan tanah tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Menurut organisasi tersebut, kebijakan pertanahan perlu mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan petani serta akses masyarakat terhadap sumber-sumber agraria.

Perlindungan hukum yang inklusif juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan. TMI menekankan pentingnya perhatian terhadap petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok rentan lainnya yang menggantungkan kehidupan pada sektor agraria dan sumber daya alam.

Ellen menambahkan, suara petani yang terdampak langsung oleh kebijakan juga perlu mendapat ruang dalam setiap proses penyusunan maupun pembahasan regulasi.

“Penting adanya partisipasi dan pelibatan aspirasi langsung dari masyarakat maupun petani terdampak dalam setiap proses lanjutan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan orasi tersebut turut hadir Ketua DPN Tani Merdeka Indonesia serta jajaran DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Banten.

Momentum Hari Tani Nasional ke-66 tersebut kemudian menjadi ruang bagi TMI untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait masa depan petani, khususnya mengenai kepastian hukum atas tanah, penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan lahan, serta keterlibatan petani dalam kebijakan pertanian.***fr

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Dua DPD Partai Berkarya Konsolidasi di Bandung Barat, Perkuat Komunikasi dan Sinergi

Foto: Dua DPD Partai Berkarya Konsolidasi di Bandung Barat, Perkuat Komunikasi dan Sinergi. INVESTIGASINEWS.CO | BANDUNG BARAT ...