Spanduk Imbauan LBH Milineal di Kelurahan Kelapa Dirusak Oknum Tak Dikenal

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Spanduk Imbauan LBH Milineal di Kelurahan Kelapa Dirusak Oknum Tak Dikenal

Sabtu, 07 September 2024
Foto: Spanduk Imbauan LBH Milineal di Kelurahan Kelapa Dirusak Oknum Tak Dikenal. 

Pewarta : Ahmad 

INVESTIGASINEWS.CO
Kelapa Bangka Barat - Spanduk/Banner LBH Milineal Bangka Tengah Keadilan yang mendampingi para petani di kelurahan kelapa dirusak oleh oknum tidak dikenal. Jum'at,06/09/2024.

Dairi atau yang biasa disapa bang Dodoy, perwakilan dari LBH Milineal Bangka Tengah Keadilan mengecam pengrusakan ini sebagai tindakan yang melanggar kebebasan mengemukakan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti secara hukum tindakan pengrusakan tersebut.

"Pengrusakan ini terjadi pada sore hari, dan tidak banyak petani yang melihat kejadian tersebut. Tiba-tiba spanduk tersebut ditemukan dalam kondisi rusak dan tergeletak di tanah." Tegas Dodoy

Dodoy juga mengatakan, meskipun demikian,para petani akan tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan dan mengembalikan lahan yang merupakan warisan nenek moyang mereka.

LBH Milineal juga mengkritik Pemda Bangka Barat yang dianggap tidak mampu menyelesaikan konflik para petani dan diduga berusaha mengambil alih lahan mereka.

Dalam banner/spanduk tersebut berisi himbauan bahwa lahan tersebut berada dalam pengawasan LBH Milineal Bangka Tengah Keadilan, dengan tujuan agar tidak diganggu oleh oknum pengusaha atau pejabat Pemda Bangka Barat.

Para petani di kelurahan kelapa Bangka Barat akan terus melawan oknum - oknum yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Namun, mereka juga menganggap tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, yang diduga melanggar aturan.

Para petani menyatakan bahwa lahan tersebut telah mereka gunakan untuk berkebun secara turun temurun,bukan untuk tanaman sawit,karet,atau tanaman lainnya, dan anehnya menurut petani lahan tersebut diakuisisi oleh Pemda tanpa hak yang jelas, termasuk terbitnya surat hak aset.

Para petani akan terus menuntut pengembalian tanah nenek moyang mereka,dengan harapan tanah yang konflik ini dapat kembali menjadi tanah negara,dan negara harus mengembalikan tanah tersebut kepada mereka.***A

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf