INVESTIGASINEWS.CO
Terak Simpangkatis Bangka Tengah - Hebohnya pemberitaan yang beredar di masyarakat khususnya Kecamatan Simpang Katis Desa Terak terkait warisan dijual paman beberapa pekan ini, ditanggapi PJ Kades.
Pemberitaan terhadap rumah anak yatim yang diduga dijual oleh paman sendiri kini menyita perhatian publik apalagi harta orang tua anak yatim tersebut. Senin, 09.09.2024
Saking hebohnya pemberitaan tiga anak yatim tersebut menjadi pusat perhatian publik termasuk Pemda kab Bangka Tengah, pemdes terak dan kecamatan.
Ketiga anak tersebut A (15th), Ni (13th) dan Sherli (19th) kehilangan warisan orang tua mereka yang mana tanpa sepengetahuan mereka dijual oleh paman mereka sendiri.
Marzali selaku PJ Kepala Desa mengatakan, bahwa terkait jual harta warisan tersebut tidak tahu menahu yang ia tahu hanya mengeluarkan surat itupun harus sesuai dengan aturan dan mekanisme pemdes sesuai UU.
"Dak tau (tidak tahu) dijual kami hanya mengeluarkan surat aja tapi itupun ada aturan dan mekanisme sesuai peraturan UU. Surat sudah kami batalkan dan kami tahan itupun kelalaian kami sebagai pemerintah desa tidak turun langsung dan ngecek atau menanyakan kepada pemilik sebelumnya karena apa? karena kami hanya percaya dengan paman mereka, tidak tahu tiba-tiba dijual kami tertipu omongannya. Permasalahan ini sudah ditangani oleh RT dan perangkat desa, kami akan selesaikan secepat mungkin", terang PJ Kades Marzali.
Ditambahkan lagi, ketiga anak yatim itu orang tuanya sudah alm (Ayah) dan ibunya menikah lagi. Setelah menikah ibunya tinggal dengan suaminya yang baru tanpa sepengatahuan ibunya, paman langsung menjual warisan dari bapak/ibunya tersebut.
"Bak lah ninggal (Ayah sudah meninggal) dan Mak kawin agik (ibu menikah lagi) terkait harta warisan itu paman langsung menjual rumah tersebut tanpa sepengetahuan mereka tersebut", sambungnya.
Disinggung terkait surat yang dibuat paman korban yang diduga tanda tangan palsu, pihak desa akan melaporkan kepihak berwajib.
"Kalau masalah rumah yang dijual itu yang beli dan yang jual sendiri menyelesaikan karena kemarin sudah di DP sebesar Rp.30 juta sisanya rp.50 juta, untuk menyelesaikan mereka sendiri. Harapan kami dengan kejadian dan permasalahan ini clear dan tuntas, jangan sampai terjadi lagi dan kami mohon maaf kelalaian kami kepada korban atas pembuatan surat yang telah kami keluarkan dan kami batalkan dan kami tahan", tegasnya.
Tim investigasi berupaya konfirmasi ke Polres Bangka Tengah dan tadi pagi menjelang siang mencoba konfirmasi ke camat simpang Katis, dikarenakan sedang rapat tim investigasi langsung ke PJ Desa Terak langsung dan berimbangan berita juga akan konfirmasi ke tiga anak tersebut.***
Pewarta : Ahmad