INVESTIGASINEWS.CO
Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan tujuh orang terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus menjelang kedatangannya ke Indonesia. Ketujuh orang pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, S.I.K, M.Si, M.Sc.Eng, Ph.D, mengungkapkan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia yaitu Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Kombes Aswin dalam keterangannya, dikutip, Jumat (6/9/2024).
Salah satu kasus yang menonjol adalah HS yang ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung dengan terang-terangan mengancam akan melakukan bom terhadap Paus melalui komentar di YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.
“saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee,” tulis HS.
Kombes Aswin menegaskan bahwa para pelaku akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Operasi ini merupakan langkah cepat aparat dalam menangani ancaman yang mengganggu keamanan negara dan ketertiban umum selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
Atas keberhasilan Polri menangkap para pelaku, pihak berwenang berharap dapat memberi pesan tegas bahwa segala bentuk ancaman kekerasan, terutama yang dilakukan melalui media sosial akan ditindak secara hukum.
Berikut keterlibatan tujuh pelaku tersebut:
HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat
Keterlibatan: Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta dan Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Masjid Istiqlal.
LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Keterlibatan: Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi
Keterlibatan: Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi
Keterlibatan: Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Keterlibatan: Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.
ER ditangkap di Kabupaten Cibitung Bekasi. Keterlibatan: ER yang menggunakan akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yaitu “…BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal’. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat. Keterlibatan: Melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus Fransiskus sebagai berikut: “gw dah di istana mau nembak si Paus”.(***/A)