Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan, Pemda Rohul bersama BPJS Gelar Rapat Forum Kemitraan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan, Pemda Rohul bersama BPJS Gelar Rapat Forum Kemitraan

Senin, 10 Juni 2024
Foto: Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan, Pemda Rohul bersama BPJS Gelar Rapat Forum Kemitraan. 

INVESTIGASINEWS.CO
Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengadakan Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (10/06/2024).

Rapat dipimpin oleh Bupati Rohul yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra H. Fhatanalia Putra, S.Sos, dan diikuti oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekan Baru Muhammad Fakhriza, Plt Kadis Kesehatan drg. Septien Asmarwiati , BPPKB Rohul dr. Bambang Triono, Kepala BKPP Rohul Erpan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si, Sekretaris Bappeda Febri dan perwakilan OPD terkait, perwakilan RSUD, BKSDM, serta Asosiasi Faskes.

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra H. Fhatanalia Putra, S.Sos mengatakan Pemerintah ada untuk melayani masyarakat maka tugas dan fungsi pemerintah yang paling utama itu adalah mengatur bagaimana sendi-sendi kehidupan masyarakat itu bisa berjalan dengan baik dan Salah satu persoalan yang paling mendasar adalah masalah kesehatan dan pemerintah harus bisa memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakatnya.

"Sering saya sampaikan kita ini ada untuk membahagiakan masyarakat, dan permasalah mendasar yaitu masalah kesehatan, Kalau sudah tidak sehat maka harus istirahat dan tidak bisa bekerja" ujarnya.

Selain itu, Asisten I juga menyampaikan pemerintah pusat telah membuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pemerintah Daerah harus mensupport program ini, sehingga dirinya berharap semua orang punya komitmen untuk mensukseskan Jaminan Kesehatan, meningkatkan Mutu Pelayanan dan Memastikan semua masyarakat memiliki jaminan kesehatan.

"Karena pelayanan yang baik mempengaruhi dampak yang sangat besar untuk masyarakat " terangnya.

PLT kadis Sosial DP3A ini juga menambahkan Dengan adanya forum kemitraan pengelolaan kerjasama ini kita mempunyai mindset yang sama mengenai pentingnya permasalahan kesehatan ini, serta memastikan Fasilitas Kesehatan (Faskes) bisa maksimal memberikan pelayanan yang terbaik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekan Baru Muhammad Fakhriza mengatakan Forum kemitraan ini dilaksanakan untuk persamaan pemahaman, mempermudah koordinasi dan dan memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan efektivitas Pengelolaan Faskes monitoring dan evaluasi serta menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan.

"Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dimana beliau menjelaskan BPJS kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama Faskes, serta setiap rumah sakit baik milik pusat, Pemda maupun swasta yang melayani pasien BPJS harus memiliki standar yang baik", terangnya.

Riza menambahkan Capaian Universal Health Coverage (UHC) berdasarkan RPJMN tahun 2024 harus 98 persen dari jumlah penduduk, untuk Rokan Hulu sendiri per 1 Juni 2024 sudah berada di angka 91.4 persen capaian, dan di upayakan pada bulan Juli 2024 Rohul sudah UHC.

Kemudian lanjutnya untuk perluasan dari kepesertaan harus dibarengi juga dengan perluasan kerja sama dengan Faskes dengan tujuan untuk memudahkan peserta mendapatkan akses layanan.

"Berdasarkan Data per 1 Juni BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru telah menjalin kerjasama dengan 49 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 4 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu",  paparnya.

Riza memaparkan BPJS kesehatan dalam hal meningkatkan mutu pelayanan juga melakukan transformasi digital tentunya hal ini akan memberikan dampak dari sisi peserta tetapi juga dari sisi Faskes dimana diantara nya dari kecepatan proses klaim, mengurangi Fraud (kecurangan) JKN dan Terkait Peningkatan kepuasan Faskes.

Selain itu, Riza menjelaskan bahwa setiap Faskes diharuskan membuat "Janji Layanan" sebagai bentuk komitmen Faskes untuk terus melakukan perbaikan.

"Dan Faskes juga bersedia menerima laporan pengaduan apabila tidak menjalankan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan sesuai dengan janji layanan JKN", sambung Riza.***Adv.(Kominfo/Kaliun)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...