Klarifikasi Pemprov Riau Terkait SPPD Fiktif Pemprov Riau TA 2023, Banyak Ditemukan BPK

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Klarifikasi Pemprov Riau Terkait SPPD Fiktif Pemprov Riau TA 2023, Banyak Ditemukan BPK

Selasa, 21 Mei 2024

Foto: Klarifikasi Pemprov Riau Terkait SPPD Fiktif Pemprov Riau TA 2023, Banyak Ditemukan BPK. 


INVESTIGASINEWS.CO
RIAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Inspektorat Provinsi Riau, menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024), mengatakan hal itu tidak seperti yang diinformasi sebelumnya.


“Jadi perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan, melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,” paparnya.


Ia menambahkan, pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi.


Dalam tahapannya, proses konfirmasi ini masih dalam tahap audit dan sifatnya adalah klarifikasi dengan menunjukkan dokumen SPj (Surat Pertangungjawaban) berupa boarding pass, tiket yang akan dikolerasikan dengan boarding.


Selain itu, juga ada foto dokumentasi dan pembayaran apakah sudah benar sesuai dengan regulasi yang ada, kemudian laporan kegiatan.


“Penegasan yang ini saya sampaikan adalah, pada dasarnya konfirmasi NHP ini masih bersifat klarifikasi dan merupakan suatu proses audit. Hasil final nantinya dalam bentuk laporan audited yang diterbitkan oleh BPK,” terang Sigit.


Hal senada disampaikan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Indra. Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar. Sehingga tidak menjadi pembenaran informasi yang belum valid dan masih perlu dilengkapi informasinya.


“Saya sudah instruksikan Kepala Inspektorat untuk menginventarisir dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari laporan yang kita terima, proses klarifikasi yang sedang berjalan dan sebagian sudah ada clean dan clear. Jadi tidak benar ada fiktif,” imbuh Pj Sekdaprov.


Seperti diinformasikan sebelumnya, disebutkan hasil audit (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023, ditemukan indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 OPD di lingkungan Pemprov Riau.


Disampaikan dari sebanyak 982 indikasi perjalanan dinas fiktif hasil audit BPK RI Perwakilan Riau itu terbanyak ditemukan di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan.


Ternyata seperti disampaikan Kepala Inspektorat Riau dan Pj Sekdaprov Riau di atas–, data-data tersebut masih berupa NHP dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku.***red


Sumber: riausatu.com

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta

Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...