Kades Batas Hablum Tambusai Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Kasi Kesra Achmad Yudi Marentra, S.Pi.

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kades Batas Hablum Tambusai Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Kasi Kesra Achmad Yudi Marentra, S.Pi.

Kamis, 07 Maret 2024
Foto; Kades Batas Hablum Tambusai Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Kasi Kesra Achmad Yudi Marentra, S.Pi.

INVESTIGASINEWS.CO
Rokan hulu - Kepala Desa' Batas Hablum Tambusai melantik dan mengambil sumpah jabatan saudara Achmad Yudi Marentra, S,Pi sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan  (Kasi Kesra) menggantikan Kasi  Kesra yang lama Tarmizi memasuki purna tugas Pada lingkungan pemerintah Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan hulu pada Kamis (7/3/2024) bertempat di Kantor Desa Batas.

Kades Batas Hablum Tambusai membacakan SK pengangkatan dan pemberhentian Kasi Kesra Desa Batas kecamatan Tambusai, Keputusan Kepala Desa Batas no 32 tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan dan pengesahan pemberhentian kepala seksi kesejahteraan Desa' Batas kecamatan Tambusai kabupaten Rokan hulu .

Kepala Desa' Batas menimbang,a) bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 peraturan Bupati Rokan hulu no 27 tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan Desa batas.b) berdasarkan rekomendasi Camat Tambusai no, 330/Cam/334 tentang pengangkatan pemberhentian perangkat desa hasil seleksi yang diusulkan dan disetujui pada huruf a, dianggap cakap dan mampu untuk menjabat sebagai perangkat desa 

Keputusan Bupati Rokan hulu no kpts,100.3.3.2/BPMPD/PEMDES/145/2023 Tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan kepala Desa' Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan hulu, memutuskan, mengesahkan pemberhentian dengan hormat SDR, Tarmizi dari jabatan kepala seksi kesejahteraan di desa Batas  Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan hulu dan disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama memangku jabatan tersebut. Dan mengesahkan menetapkan/pengangkatan  Sdr Achmad Yudi Marentra,S.pi. sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan di Kantor Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan hulu. 

Keputusan kepala Desa' Batas ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam penetapan ini akan di adakan perubahan dan perbaikan sebagai mana mestinya. ditetapkan di Desa Batas pada tanggal 7 Pebruari 2024 Kepala Desa' Batas Hablum Tambusai ditandatangani.

Turut hadir dan  menyaksikan  Camat Tambusai Muammer Ghanafi, Kasi TAPEM Ibrahim, Babinsa, Babinkamtibmas, seluruh perangkat Desa Batas, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua serta anggota BPD, panitia pelantikan dan lainnya.

Dalam Kesempatan ini Camat Tambusai Muammer Ghanafi  menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kegiatan pengisian perangkat desa Batas yang telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Selanjutnya beliau juga menyampaikan selamat kepada pejabat baru serta berpesan agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Pemerintah Desa Batas. Tidak lupa Camat juga berpesan agar Kepala Seksi Kesra Desa Batas dapat menjalankan amanah dan melaksanakan tugas dengan baik.

Kepada pejabat yang baru saja dilantik, diberikan arahan pula agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, yang bersangkutan agar dapat menjadi pribadi yang loyal kepada kepala desa sebagai pimpinan serta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Proses pelantikan ini berlangsung secara khidmat dan lancar.***(NT/Kaliun).

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...