BREAKING NEWS. Kasus Pupuk di Siak, Tambah Tiga Tersangka Lagi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


BREAKING NEWS. Kasus Pupuk di Siak, Tambah Tiga Tersangka Lagi

Selasa, 21 November 2023
Foto: BREAKING NEWS. Kasus Pupuk di Siak, Tambah Tiga Tersangka Lagi. 

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Progres Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Tahun 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 5.431.614.696,87-, tiga tersangka lagi ditahan, Selasa, 21/11/2023.

Sebelumnya terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut, Tim Penyidik telah menetapkan 6 (enam) orang tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) tersangka yaitu SPN selaku Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pertanian Kab. Siak, MY selaku Pemilik KPL UD. Riau Rakyat Tani dan SHF selaku Pemilik KPL UD. Rangga
"Hari ini Tim Penyidik telah melakukan Pemeriksaan dan kembali melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka lainnya yaitu: SKI selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kab. Siak tahun 2020 s/d saat ini, AMZ selaku Mantan Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Petanian pada Di9nas Pertanian Kab. Siak dan SYJ selaku Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Kerinci Kanan/ Petugas Verifikasi dan Validasi", terang Kepala Kejaksaan Negeri Siak melalui Kepala Seksi Intelijen Rawatan Manik, SH.MH kepada INVESTIGASINEWS.CO, Selasa 21/11/2023.

Adapun peran masing-masing tersangka adalah sebagaimana berikut, SKI telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu secara sadar tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya selaku tim Pembina dan Admin Verifikasi Validasi Pupuk Subsidi Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2021, tidak melakukan verifikasi, validasi, dan entry Rekapitulasi E Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) usulan data petani terkait pupuk bersubsidi yang diajukan secara berjenjang untuk kebutuhan tahun 2021.

AMZ, selaku Kasi pupuk pestisida dan alat mesin pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Siak telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya selaku tim Pembina dan Admin Verifikasi Validasi Pupuk Subsidi Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2021, secara sadar dan dengan sengaja melakukan pembiaran serta tidak melakukan pengawasan terhadap verifikasi data E- RDKK pupuk bersubsidi yang dilakukan secara berjenjang yang merupakan menjadi tanggung jawabnya. 
SYJ, selaku Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Tahun 2021 telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memedomani pedoman teknis pengelolaan pupuk bersubsidi Tahun 2021 yang mengakibatkan pembayaran pupuk bersubsidi tidak sebagaimana mestinya. 

"Ketiga tersangka tersebut disangka dan diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, huruf b dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana", sambung Manik. 

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik masing-masing selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 21  November  2023 sampai dengan tanggal 10 Desember 2023 di Rutan Siak 

"Kejari Siak menyampaikan terima kasih pada pihak Rutan Siak yang memberikan dukungan dalam penahanan ini. Dukungan masyarakat juga menjadi prioritas bagi Kejari Siak untuk bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi", tutup Kepala Seksi Intelijen Rawatan Manik, SH.MH.
Penyimpangan dalam Pendistribusian Pupuk bersubsidi di Kabupaten Siak menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah. Modus ini menjadi perhatian Kejari Siak karena sangat berdampak terhadap petani yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi, namun disalahgunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.***z.d

Laporan Redaksional INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Peringati Hari Bhakti PUPR ke-78, Keluarga PUPR Siak Gelar Berbagai Perlombaan Dewasa dan Anak Anak

Foto: Peringati Hari Bhakti PUPR ke-78, Keluarga PUPR Siak Gelar Berbagai Perlombaan Dewasa dan Anak Anak.  INVESTIGASINEWS.CO S...