Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani MoU bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani MoU bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko

Sabtu, 13 Mei 2023
Foto: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani MoU bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko.

INVESTIGASINEWS.CO 
INTERNASIONAL - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum. Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis waktu setempat (11/5/2023) dalam rangkaian acara 11st Saint Petersburg International Legal Forum 2023.

Yasonna menjelaskan, MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama, berdasarkan prinsip, dan kaidah hukum internasional.

Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, diantaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia, dan Strategi Kebijakan. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, Maret 2023, kedua negara melakukan Perjanjian Ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersburg International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar, serta Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim, dan delegasi lainnya.***s.d

Laporan Redaksional INVESTIGASINEWS.CO 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl Tumang

Foto: Ajang mendekatkan diri dengan Tuhan. Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl T...