INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Ratusan pekerja buruh perkebunan kelapa sawit beserta anak dan istrinya menuntut minta gajinya selama dua bulan minta dibayar oleh pihak Perusahaan PT DSI, karena para buruh perkebunan tersebut anak dan istrinya terancam tidak makan, alias kelaparan.
Tuntutan tersebut disampaikan di depan kantor PT DSI di Kampung Merempan kecamatan Mempura, Senin 27/03/2023.
Halawa, kordinator buruh pekerja lapangan menyebutkan perusahan tidak memikirkan hak pekerja lagi oleh perusahaan dan juga melakukan pemotongan gaji pekerja dengan cara buah yang layak dijual dianggap tidak layak dijual yang ambil oleh pabrik.
"Kemudian pekerja dikenakan denda dan potongan gaji serta menuntut kerugian PT DSI terhadap pekerja. Gaji kami para pekerja, sudah dua bulan ini belum dibayar sehingga sekarang anak pekerja sampai kelaparan untuk makan," terang Halawa.
"Tidak itu saja tekanan para pekerja yang dilakukan oleh perusahan juga ada, gaji kami pun dipotong oleh perusahan 2% setiap bulan untuk pembayaran pajak yang disetor ke negara, katanya," sambung Halawa.
Terkait hal ini, manajer perkebunan, Alek yang baru tiga bulan bekerja, mendengar keluhan pekerja yang disampaikan Halawa memahami masalahnya.
"Kami menganggap kayak ada masalah dan ini kita perlu kumpul semua. Kita ciptakan win win solusinya, dan saya sudah menangkap persoalannya ini semua, hal ini akan kita sampaikan ke pemilik perusahaan ini" terang Alek
Alek juga menyebutkan bahwa ia baru beberapa bulan bekerja di sini.
"Saya juga baru di sini. Pekerja, dan diperintah oleh ibu," tutupnya.***
Laporan Kepala Biro Siak: Komar