INVESTIGASINEWS.CO
PASIR PENGARAIAN - Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan perekaman KTP Elektronik, Rabu (8/3/2023).
Kepala Disduk Capil Rohul H. Syaiful Bahri didampingi Kalapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu langsung memantau pelaksanaan perekeman KTP Elektronik di Aula Lapas Seribu Suluk.
Turut hadir Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Anton Fernando.
Kadis Syaiful menjelaskan, setiap masyarakat Indonesia wajib memiliki KTP termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Untuk pelayanan hari ini kami fokus kepada perekaman KTP-EL bagi Warga Binaan di Lapas Pengaraian. Ya, Semua WNI wajib punya KTP. Maka dari itu kami hadir disini memberikan pelayanan secara langsung kepada WBP disini". Ujar Syaiful.
Bahtiar mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Duk Capil atas kerjasama nya sehingga Program ini bisa berjalan dengan maksimal.
"Terimakasih Bapak Kadis, telah memfasilitasi perekaman KTP bagi WBP kami. Karena Pemilu sudah dekat sehingga WBP kami bisa ikut dalam Pemilu serentak Tahun 2024".Jelas Kalapas.
Adapun Perekaman KTP Elektronik ini menurut Kalapas Pasir Pengaraian akan diselesaikan secara tuntas. Sehingga Warga Binaan bisa terdaftar di Pemilu serentak Tahun 2024.***
Laporan Kepala Biro Rohul: Kaliun
(Humas/Fr)