Tujuh Unit Mobil Tronton Muatan Sawit, Over Kapasitas (ODOL) Ditahan Dinas Perhubungan Siak

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Tujuh Unit Mobil Tronton Muatan Sawit, Over Kapasitas (ODOL) Ditahan Dinas Perhubungan Siak

Senin, 19 Desember 2022
Foto: Sejumlah truk tronton yang ditahan oleh Dishub Siak itu berjejer parkir di depan Kantor Dishub Siak sejak siang kemarin.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Tujuh mobil tronton muatan kelapa sawit melintas di jembatan Sultan Agung Latifah (Jembatan Siak) ditahan di pos perhubungan dini hari. Saat ini puluhan mobil tronton muatan kelapa sawit yang ditahan tersebut dipindahkan depan Kantor Dinas Perhubungan untuk ditindak keras, pasalnya akibat mobil tronton tersebut banyak jalan yang rusak parah karena muatan melebihi tonase jalan, Senin 19/12/2022.

Diketahui puluhan mobil troton yang  berasal dari kecamamatan Sabak Auh dan kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan tujuan ke Sorek.

Nanang salah satu dari supir mobil troton yang ditahan ketika ditemui mengatakan, bahwa sebelumnya ia lewat jembatan Teluk MesjidSungai Apit.

"Kami tidak bisa lewat situ sekarang, karena jalannya sudah rusak parah. Mobil pribadi saja lewat disitu tak bisa, apa lagi mobil kami yang lewat di situ. Karena jalan dari Teluk Mesjid ke simpang obor itu sudah terlalu parah, sudah tak bisa di lewati lagi, makanya kami lewat jalan siak," ungkap Nanang.

Dalam hal ini mobil yang ditahan oleh dinas perhubungan, Nanang berharap dapat memberi solusi dan bisa cepat kerja kembali. 

"Kami minta ada solusi secepatnya, karena sawit yang kami bawa ini cukup jauh yang akan kami antar yaitu ke sorek sana," terang Nanang.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak Junaidi SE, MM menuturkan, kendaraan ODOL tersebut sudah sering diingatkan oleh petugas Dishub agar tidak membawa muatan berlebih (over tonase, red), namun para pengemudi/ sopir terkesan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh petugas Dishub Siak.

"Tidak sekali dua kali ini petugas Dishub Siak memberikan peringatan kepada kendaraan yang melintas di jalan umum agar mereka tidak membawa muatan berlebih, tapi seolah peringatan/ teguran itu tidak dihiraukan oleh para sopir. Oleh sebab itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penilangan. Tidak ada toleransi bagi kendaraan ODOL yang masih lalu lalang di jalan umum," tegas Junaidi.

Selain dilakukan penilangan, Dishub Siak juga memberikan surat peringatan kepada para pemilik kendaraan ODOL agar mereka tidak mengulangi lagi membawa muatan melebihi kapasitas.

"Intinya, selain kami tilang juga kami berikan surat peringatan. Kita tidak ingin jalan umum yang sudah dibangun oleh Pemkab Siak rusak parah akibat kendaraan ODOL, apalagi saat ini kami (Dishub Siak) juga sering menerima aduan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap kendaraan-kendaraan bermuatan over kapasitas itu," lanjut Junaidi.

Pantauan di lokasi, sejumlah truk tronton yang ditahan oleh Dishub Siak itu berjejer parkir di depan Kantor Dishub Siak sejak siang kemarin.

Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dishub Siak, kendaraan tersebut bisa kembali beroperasi (berjalan, red) apabila mereka sudah membuat pernyataan untuk mematuhi aturan-aturan lalu-lintas terkait batas muatan yang ditentukan.
"Kita tidak melarang mereka membawa muatan, tapi harus sesuai dengan batas muatan yang sudah ditentukan untuk melewati kelas jalan di wilayah Kabupaten Siak," tutup Kadishub Siak itu.***

Laporan Kepala Biro Siak: Komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...