Ini Penjelasan KPU Lebak, Usai Penetapan Parpol

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Ini Penjelasan KPU Lebak, Usai Penetapan Parpol

Jumat, 16 Desember 2022
Foto: Lita Rosita Anggota Komisioner KPU Kabupaten Lebak.

INVESTIGASINEWS.CO
LEBAK - Lita Rosita Anggota Komisioner KPU Kabupaten Lebak bidang teknis di Hotel Maris kota Rangkasbitung usai kegiatan penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024 beri penjelasan kepada sejumlah awak media, Kamis 15/12/2022.

"Ini masih kita uji publik terkait penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024 dan kami konsisten dengan marathon guna capaian tahapan pemilu sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022. Artinya tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati," terangnya. 

Fase ini menurutnya kembali memasuki fase tahapan yang ke 4 dan ke 5 sesuai PKPU.

"Pada tahapan ini merupakan tahapan penetapan jumlah kursi dimulai 14 Oktober 2022 hingga 09 Februari 2023 dan sampai hari ini Kami terus lakukan sosialisasi pada semua elemen Masyarakat terkhususnya Para Parpol peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI," sambungnya. 

Ada Penambahan Dapil dan perubahan kuota kursi pada satu Dapil pada Zona 5.

"Hal ini tidak menjadi sangat crusial dampaknya, namun sesuai tahapan hal ini kita melaksanakannya secara marathon dan bertahap," tutupnya.***FARID

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...