Kerjakan Proyek Miliaran di Kota Batu, CV Eka Jaya Diduga Abaikan Kondisi Papan Proyek

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kerjakan Proyek Miliaran di Kota Batu, CV Eka Jaya Diduga Abaikan Kondisi Papan Proyek

Selasa, 22 November 2022
Foto: Kondisi di depan proyek Gedung SMPN 7 Kota Batu yang terletak di Dusun Dadaptulis, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tampak Papan Proyek yang sudah rusak dibiarkan terpasang,  Selasa (22/11/2022). (Foto: investigasinews.co/jab).

INVESTIGASINEWS.CO - Batu, Pekerjaan Proyek pembangunan SMPN 7 Kota Batu dengan nilai 4,3 Miliar Rupiah oleh CV Eka Jaya yang terletak di Dusun Dadaptulis, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dipertanyakan warga, diduga menyalahi aturan perundang-undangan.

Hal ini dikabarkan pasca media menemukan kondisi papan proyek yang berfungsi sebagai sarana informasi kepada masyarakat terlepas separuh (rusak) hingga paket pekerjaan proyek ini tidak terlihat dengan jelas.

Agus, selaku tim Kontraktir CV Eka Jaya saat dikonfirmasi pada, Jum'at (18/11/2022) terkait kondisi papan proyek ini awalnya menepis. Namun, saat diajak melihat langsung papan yang terletak di pinggir jalan raya ini, justru memberikan respon seolah-olah hal ini bukan masalah.

"Iya sampean hebat," kata Agus dengan nada mengejek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, proyek ini bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD). Namun, bukan dinasnya yang menagani pembangunan SMPN 7 Kota Batu ini.

"Bersumber dari Dana APBD, yang bangun Dinas Perumahan," singkat Eny melalui pesan Whatsapp, Jum'at (18/11/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bangun Yulianto, selaku Dinas yang menangani proyek 4,3 Miliar ini mengatakan, CV. Eka Jaya merupakan lembaga yang berasal dari luar Kota. Dirinya mengaku sangat menyayangkan kondisi Papan Proyek yang seolah-olah diabaikan ini.

"Kontraktor pembangunan Gedung SMPN 7 Kota Batu (CV. Eka Jaya) ini dari Sidoarjo mas. Kalau terkait papan proyek itu kami selalu mengingatkan agar papan proyek harus dipasang dengan baik. Tidak boleh dipasang dipohon dan kalau rusak, harus segera diganti," terang Bangun Yulianto, Selasa (22/11/2022).

Kadis Bagun menyatakan, untuk kondisi papan proyek yang tidak diperhatikam ini, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.

"Hari ini, Selasa (22/22), kami akan melakukan rapat evaluasi termasuk terkait proyek ini," singkatnya.

Untuk diketahui, dengan diabaikannya papan proyek yang rusak ini, diduga telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Dimana regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Dalam perpres ini, dijelaskan pentingnya informasi Papan Nama tersebut, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.***(Jab)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai

Foto: Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Setelah melaksana...