Ditipu Rp40 Juta Bisa Menjadi Pegawai Dishub Pekanbaru, Ini Kata Kadishub Pekanbaru

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Ditipu Rp40 Juta Bisa Menjadi Pegawai Dishub Pekanbaru, Ini Kata Kadishub Pekanbaru

Sabtu, 15 Oktober 2022

Foto: Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso (atas). Tersangka JN (bawah).


INVESTIGASINEWS.CO
RIAU - Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait adanya penipuan yang membawa nama instansi yang dipimpinnya.


"Ini saya baru dengar, nanti coba saya pelajari dulu seperti apa kondisinya, siapa yang mengadu dan siapa yang jadi korban, karena ini kan beberapa waktu yang lalu juga pernah terjadi sama kita," ujar Yuliarso, Sabtu 15/10/2022.


Ia belum mengetahui apakah yang terlibat kasus tersebut merupakan oknum pegawai Dishub Kota Pekanbaru atau orang dari luar.


"Nanti kami akan cek dulu kondisinya seperti apa, jadi ini apakah oknum atau memang seperti apa beritanya kita harus cek terlebih dahulu," katanya.


Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak membuka penerimaan tenaga honorer atau pegawai. Penerimaan honorer juga harus melalui mekanisme yang ditetapkan.


"Saat ini kita sangat tergantung, penerimaan itu terkait dengan penggajian. Apalagi sekarang tidak ada lagi ruang untuk honorer itu, karena penggajian dan keuangan kita sangat terbatas," jelasnya.


Lebih lanjut, kata Yuliarso, saat ini mereka hanya ada pergantian yang juga sudah dipersiapkan melalui sejumlah mekanisme.


"Jadi jangan masyarakat tertipu dengan orang yang menjanjikan. Karena Dishub tidak ada sama sekali, sudah close untuk penerimaan honorer itu, karena penggajian sudah tidak ada," paparnya.


Sebelumnya diberitakan, Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pria berinisial JN (27th) usai melakukan penipuan terhadap seorang warga dengan iming-iming dapat meloloskan menjadi pegawai di Dishub Kota Pekanbaru.


Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin mengatakan, dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp40 juta.


"Pelaku JN sudah diamankan unit Reskrim Polsek Sukajadi. Pelaku terjerat kasus penipuan bermoduskan bisa memasukkan orang kerja di Dishub pekanbaru," ungkapnya, Jumat 14/10/2022.


Rahmanuddin menjelaskan, dalam aksinya, pelaku menjanjikan korban menjadi pegawai di Dishub Kota Pekanbaru. Namun, korban harus membayar sebesar Rp40 juta untuk bisa diterima bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru itu.


"Namun setelah korban memberikan uangnya kepada pelaku, anak korban tidak kunjung diterima bekerja di Dishub pekanbaru. Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke kepolisian," tambahnya.


Rahmanuddin mengatakan, berdasarkan dari laporan itu, tim dari Unit Reskrim Polsek Sukajadi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.


Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tenayan Raya pada Kamis 06/10/2022 dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kwitansi Rp40 juta hasil transaksi dengan korban.


"Adapun barang bukti yang diamankan sehelai baju seragam PDH Dishub, sehelai baju seragam kaos dalam Dishub, sehelai celana seragam PDH Dishub, sebuah Kopelrim Dishub, sebuah nametag serta kwitansi Rp40 juta," rincinya.


Pelaku JN dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.***


Laporan: Arist/pku.d
Sumber: riauonline/haloriau

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...