INVESTIGASINEWS.CO
Pohuwato – Aktivis muda Pohuwato, Rahmat, menyoroti dugaan masih beroperasinya salah satu tempat hiburan malam, yaitu sebuah kafe di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, pada malam Jumat, Kamis 06/08/2026.
Menurutnya, apabila benar aktivitas tersebut berlangsung, maka pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian serius.
Rahmat mengatakan bahwa aturan yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.
Ia menilai penegakan aturan harus dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan keresahan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha tertentu.
"Jika memang terdapat aturan yang membatasi atau melarang operasional hiburan malam pada waktu tertentu, maka aturan itu harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap pelanggaran," ujar Rahmat, Kamis malam 06/08/2026.
Ia juga meminta instansi terkait, termasuk Satpol PP dan aparat kepolisian, melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rahmat menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan peraturan dan ketertiban umum di Kabupaten Pohuwato.
"Kami hanya berharap pemerintah hadir dan memastikan setiap aturan benar-benar dijalankan. Penegakan hukum yang konsisten akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat," tambahnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian di Pohuwato pernah melakukan razia di sejumlah kafe di Desa Palopo sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola kafe tersebut maupun instansi pemerintah terkait dan pihak kompete lainnya di Pohuwato mengenai dugaan aktivitas operasional pada malam Jumat tersebut.
Pihak redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan akan menindaklanjuti pemberitaan ini setelah mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait.***nn
Komentar