Kurang Dari 24 Jam, Polsek Koto Gasib Tangkap Dua Orang Pelaku Penganiayaan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kurang Dari 24 Jam, Polsek Koto Gasib Tangkap Dua Orang Pelaku Penganiayaan

Senin, 15 Agustus 2022
Foto: Dua orang diduga pelaku penganiayaan (tengah).

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto gasib Polres Siak amankan dua orang pelaku pennagniayaan KJ (31th) dan RAA (20th), Sabtu (13/08/2022).

KJ dan RAA diamankan Polsek Koto Gasib setelah melakukan penganiayaan terhadap Y dan P yang terjadi pada hari Jumat malam (12/08/2022) yang terjadi di Blok E Dusun Tanjung sari RW 005 Kampung Pangkalan pisang Kecamatan Koto gasib.

Kapolres Siak AKBP Ronald Simaja, Sik melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH menerangkan bahwa pada hari kejadian datang melapor korban ke Polsek Koto gasib telah dianiaya oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan Kanit reskrim Aipda Leonar pakpahan beserta beberapa personil Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku”, terang Imbang

Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimin Kanit Reskri Aipda Leonard Pakpahan atau yang kerap dipanggil Delon

“Sabtu malam setelah dilakukan penyelidikan pelaku J dan R langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koto gasib”, ucap Kapolsek Koto gasib

Atas perbuatan nya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Ke (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun.

“Kita sudah memeriksa korban dan beberapa orang saksi juga mengamankan barang bukti, dan sekarang kedua tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.***d

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...