Selebaran Kertas yang Terkesan Adu Domba Warga untuk Menjatuhkan Abdul Hadi di Pilkades Akan Segera Diusut

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Selebaran Kertas yang Terkesan Adu Domba Warga untuk Menjatuhkan Abdul Hadi di Pilkades Akan Segera Diusut

Minggu, 19 Juni 2022
Foto: Mas'ud.SH.MH atau yang akrab disapa Dimas selaku ketua Aceh Sepakat Cabang VIII Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

INVESTIGASINEWS.CO
Langkat - Selebaran kertas gelap banyak ditemukan menjelang Pilkades Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Disinyalir, selebaran itu bertujuan untuk menyerang Calon Kades nomor urut 3, Abdul Hadi. 

Hal itu diketahui, Kamis pagi (16/6/2022) pada sekitar Pukul.05.00 WIB masyarakat Desa Lalang dihebohkan dengan banyaknya selebaran kertas yang bertulisan: "KEBENCIAN ORANG ACEH TERHADAP SUKU JAWA Jangan Lupakan Sejarah !!!"

Temuan itu jelas langsung membuat gaduh. Pasalnya, ada  pesta demokrasi yang akan digelar, pada Minggu (19/6/2022).
     
Menurut Iskandar (56th) warga dusun II Desa Lalang yang membantu warga lainnya mengumpulkan selembaran tersebut di sepanjang jalan Terusan Desa Lalang kepada wartawan mengatakan, ini ada kaitannya dengan Pilkades.

"Ya saya yakin selebaran ini bertujuan agar masyarakat suku Jawa di Desa Lalang ini tidak memilih calon kades dengan nomor urut 3 Abdul Hadi yang notabenenya  keturunan suku Aceh. Padahal, Abdul Hadi itu lahir dan besar di desa ini, hanya saja Alm. ayahnya memang berasal dari Aceh.
Dan kemungkinan ini mereka lakukan untuk mengadu domba. Jadi, ini jelas politik hitam. Dan kami juga sudah laporkan hal ini kepada pihak desa dan  Polsek, mereka pun sudah berjanji akan mengusut pelakunya," ujarnya.

Sementara itu, Mas'ud.SH.MH atau yang akrab disapa Dimas selaku ketua Aceh Sepakat Cabang VIII Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, saat dikonfirmasi wartawan melalui via HP nya, terkait berita tentang selebaran tersebut mengatakan, 
sangat menyayangkan perbuatan oknum-oknum yang telah mencoba membuat situasi desa Lalang menjelang Pilkades tidak kondusif, 

"Ini jelas merupakan perbuatan yang tercela, dan tujuan mereka adalah bagai mana agar calon kades yang berasal dari suku Aceh itu dibenci oleh masyarakat yang bersuku Jawa. 
itu tujuan mereka," tegasnya.   

Karena itu, diapun mengingatkan, "perlu diketahui bahwa masyarakat suku Jawa terkhusus di desa lalang adalah saudara kami, dan saya secara peribadi belum lama ini telah  meberikan dukungan bahkan berjanji akan menjadi orang tua angkat bagi kelompok kesenian kuda kepang Di Desa Lalang dengan membantu membelikan baju seragam para pelaku seni tersebut. Jadi, bagai mana mungkin kami bisa di adu domba," sambungnya.
     
Karena itu, Dimas pun menambahkan, perbuatan para pelaku diduga telah melanggar aturan hukum sebagaimana tersebut pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Didominasi Ras dan Etnis, Pasal 4, dimana 
Tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa:

a. memperlakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau

b. menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan:
1. membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain;
     
Dan Pasal 28 : setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk  menimbulkan rasa kebencian  atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (sara).
     
"Adapun oknum yang dicurigai melakukan perbuatan ini telah kami ketahui namun untuk menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang Pilkades, maka kami masih bersabar. Insyaallah kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah pemilihan kepala desa ini selesai," ujar Dimas lagi.***

Pengirim Berita: Kepala Biro Langkat (Subur Syahputra).

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...