INVESTIGASINEWS.CO
RIAU - Sungguh sangat disayangkan gaji perangkat Desa ini sudah 6 bulan tidak menerima gaji, termasuk honor anggota BPD, honor Ketua RW dan Ketua RT juga sudah 6 bulan belum menerima.
Dilain sisi Perangkat Desa, Ketua RW dan Ketua RT dituntut untuk bekerja maksimal untuk melayani masyarakat sementara hak mereka terabaikan.
Salah seorang Perangkat Desa Kecamatan Bangkinang Kota yang enggan disebut namanya di Bangkinang Kota, Senin pagi (6/12) dengan mengeluh mengatakan, "Gaji Perangkat Desa sudah 6 bulan tidak gajian. dilain sisi kami dituntut untuk bekerja secara maksimal untuk melayani masyarakat," ungkapnya.
Diterangkannya lebih lanjut, kami dituntut untuk bekerja sementara hak kami diabaikan. Secara manusiawi gaji sudah 6 bulan belum kami terima berdampak kepada kami dalam bekerja untuk melayani masyarakat.
"Kami berharap kepada pihak - pihak terkait untuk secepatnya mencairkan gaji perangkat Desa dan termasuk honor anggota BPD, Ketua RW dan RT", sambungnya.
Ditempat yang terpisah salah seorang Sekretaris Desa Kecamatan XIII Koto Kampar yang enggan disebut namanya melalui telepon genggam juga mengatakan, "Sampai saat ini gaji Perangkat Desa belum cair, sudah 6 bulan gaji Perangkat Desa belum cair," ungkapnya.
Kami berharap agar gaji perangkat Desa secepatnya dicairkan, sekarang ini sudah banyak Perangkat Desa mengeluh dan termasuk Ketua RW dan Ketua RT juga mengeluh karena honor sudah 6 bulan belum mereka terima.
Terkait hal ini, belum didapat keterangan resmi dari pihak terkait dan Pemda setempat apa pasal belum ada pencairan.***
Sumber: RIAUKontraS
Reporter: Apriyaldi