Pelaksanaan Festival Barang Hemat (Loak) di salah Satu Kawasan Mewah di Malang, Diduga Tidak Kantongi Izin Keramaian

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Pelaksanaan Festival Barang Hemat (Loak) di salah Satu Kawasan Mewah di Malang, Diduga Tidak Kantongi Izin Keramaian

Minggu, 24 Oktober 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Malang - Pelaksanaan sebuah even festival pembelian barang hemat (barang loakan-red) yang digelar di salah satu apartemen yang terletak di Tlogomas, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada (06/10/2021) hingga (10/10/2021) ditengarai tak mengantongi izin keramaian.

Sebagaimana hal itu disampaikan oleh salah seorang warga setempat, sebut saja Polan (nama tidak mau ditulis - red) kepada wartawan, Minggu 24/10/2021.

"Setahu saya kegiatan keramaian tersebut entah ada ijin atau tidak, saya meragukannya. Tidak jelas. Saya di sini merasa khawatir, event tersebut akan memunculkan cluster baru penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kelurahan Tlogomas", ujarnya.

Sebelumnya, sempat tersebar juga bahwa kegiatan yang terpantau ini, tidak mengedepankan protokol kesehatan. Dan kegiatan keramaian ini, telah mengantongi izin keramaian dari pemangku wilayah, yakni Kelurahan Tlogomas.

Merespon hal ini, Lurah Tlogomas Andi Aisyah Muhsin, saat ditemui media di ruang kerjanya pada Jum'at (22/10/2021) lalu, menyampaikan bahwa pihaknya (Kelurahan Tlogomas-red) tidak pernah menerbitkan izin keramaian kegiatan ini.

"Kami (pihak kelurahan-red) hanya menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan kegiatan, agar panitia dapat melanjutkan ke Polsek Lowokwaru untuk dipertimbangkan perizinan keramaiannya," terangnya.

Lurah Tlogomas ini juga menegaskan bahwa pihak kelurahan Tlogomas tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan Surat Izin Keramaian dan tidak pernah menerbitkan berkas tersebut.

"Kalau berkaitan dengan pelaksanaan even yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, berada diluar tanggung jawab kami. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak pelaksana dan pihak panitia pelaksana festival itu," ungkap Andi Aisyah Muhsin.

Sementara itu, Kompol Suyoto, Kapolsek Lowokwaru, Kota Malang masih belum dapat ditemui media dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait even yang disinyalir menimbulkan pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Kecamatan Lowokwaru.

Selain itu, tim media sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi ke pihak pelaksana namun tidak direspon dan justru disuruh balik kanan, tidak memberi keterangan apa pun.***
Gambar: Illustrasi
Laporan: Kaperwil Jatim (Jab)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...