Proyek Rehab Median Jalan Jadi Sorotan Anggota Dewan dan Forum LSM. Bujang Pangka: "Baca Itu SK Direktur Jenderal Bina Marga no.76/KPTS/DB/1999"

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Proyek Rehab Median Jalan Jadi Sorotan Anggota Dewan dan Forum LSM. Bujang Pangka: "Baca Itu SK Direktur Jenderal Bina Marga no.76/KPTS/DB/1999"

Kamis, 09 September 2021
INVESTIGASI NEWS.CO
Muaro Jambi - Sebelumnya sudah diberitakan terkait pekerjaan rehab median jalan perkantoran Pemda kabupaten Muaro Jambi dan mendapat respon dari anggota Dewan terhormat Kabupaten Muaro Jambi.

Bahkan, anggota DPRD tersebut, telah melakukan sidak langsung kelokasi kegiatan.

Sebelumnya, juga Forum Lintas Komunikasi LSM Muaro, juga mempertanyakan dan juga ikut turun ke lokasi proyek.

Alhasil, komblok yang sebelumnya adalah median pengeras bagian badan trotoar, tanpa dibongkar langsung ditimpa dengan coran semen dasar yang diduga buat proyek rehab median jalan perkantoran Pemda Muaro Jambi tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Bujang Pangka, Waka I ALIANSI Muaro Jambi, Kamis 9/9/2021 menanggapi kegiatan yang dilakukan kawan seperjuangannya di Forum Lintas Komunikasi LSM Muaro Jambi yang turun langsung ke lokasi kegiatan proyek.

Bujang Pangka memberikan support bagi Pemda Muaro Jambi terhadap kegiatan Proyek tersebut.
Namun dirinya sangat menyayangkan dan juga menjelaskan kategori yang termasuk bagian dari asset negara yang seharusnya dibongkar terlebih dahulu, baru dibuat bangunan baru, bukan ditimpa begitu saja.

"Kategori perhitungan yang termasuk dalam asset pekerjaan trotoar atau pekerjaan rehab dan penghitungan asset awal harus jelas, kalau begini ditimpa begitu saja ini. Jadi nilai asset awal ditambah dengan aset rehabnya membuat nilai assetnya bertambah. Begitu juga dengan masa manfaatnya bertambah juga. Karena asset lama, yaitu bangunan trotoar yang mengunakan komblok masih terdaftar sebagai asset negara dan masih dalam perhitungan asset", terang Bujang Pangka.

Ditambahkannya juga, kategori yang termasuk dalam bagian median jalan dan perbedaannya dengan bagian trotoar sangatlah jauh perbedaannya.


"Median jalan adalah suatu pemisah fisik jalur lalu lintas yang berfungsi untuk menghilangkan konflik lalu lintas dari arah yang berlawanan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Dan bagian Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki", papar Bujang Pangka menjelaskan dengan detail.

Dirinya juga menjelaskan perbedaan median jalan dan trotoar yang mengacu pada Putusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999.

"Coba baca putusan Direktur Jenderal Bina Marga no.76/KPTS/DB/1999, nanti baru tahu apa perbedaan trotoar dan median jalan, jadi jangan baseng buat nama proyek, nanti jadi asumsi pembohong publik", tutupnya.
Sementara, Pemberi Pekerjaan atau pihak dinas terkait, dalam hal ini dinas PUPR setempat, hingga kini belum bisa dihubungi dan belum memberikan keterangan secara resmi, bagaimana sebenarnya gambar bestek dan gambar proyek.

Pun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola penerima pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan proyek yang rehab median jalan perkantoran Pemda Muaro Jambi ini, belum dapat dihubungi untuk diminta penjelasan yang dibutuhkan.***

Penulis: Nurdin

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu

Foto: Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu.  INVESTIGASINEWS.CO...