Objek Wisata di Kabupaten Garut Segera Dibuka

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Objek Wisata di Kabupaten Garut Segera Dibuka

Senin, 23 Agustus 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
Jabar - Garut. Pemerintah Kabupaten Garut (PEMKAB) Garut merencanakan membuka kembali objek wisata. Namun pembukaan objek wisata di Kabupaten Garut masih tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, Senin 23/08/2021.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan, saat ini Kabupaten Garut masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sesuai Instuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri),daerah yang menerapkan PPKM level 3 belum boleh membuka objek wisata.

"Insya Allah kalau sudah level 2 bisa dibuka,mudah-mudahan akhir bulan ini, tapi tunggu Inmendagri", ungkapnya.

Menurut Rudy saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah makin terkendali. Rudy menyebutkan saat ini sudah tidak ada Kecamatan berstatus zona merah (resiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut sementara ini di level Kelurahan/ Desa, hanya tersisa enam Desa yang masih berstatus zona merah.

Enam Desa yang masih berstatus zona merah di Kabupaten Garut diantaranya, Desa Sukasenang di Kecamatan Banyuresmi, Desa Sarimukti di Kecamatan Pasirwangi, Desa Ngamplangsari di Kecamatan Cilawu, Desa Kadondong di Kecamatan Banjarwangi, desa Talagawangi di Kecamatan Pakenjeng, dan Desa Sukalaksana di Kecamatan Telegong.

Rudy juga menyampaikan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit untuk merawat pasien Covid-19 juga diklaim sangat berkurang drastis.

"Hal ini ditandai dengan pelayanan pasien umum di RSUD dr Slamet Garut, yang sebelumnya sempat dialihfungsikan khusus untuk merawat pasien Covid-19 "Positivity rate" juga sudah menurun termasuk angka kematian yang turun", ujarnya.

Karena itu Rudy berharap Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran untuk Kabupaten Garut, setidaknya dengan mengizinkan objek wisata untuk kembali dibuka kalau sudah masuk ke level 2.

"Kami akan buka objek wisata tapi kami tidak tahu kepastiannya, karena yang mengatur dan memberi penilaian itu Pemerintah Pusat. Kalau masih seperti ini kami mohon maaf", tutupnya.***Ai

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...