DPRD Labuhanbatu Sahkan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


DPRD Labuhanbatu Sahkan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Senin, 30 Agustus 2021
Foto: Pj. Bupati Labuhanbatu, Muliyadi Simatupang. SPi saat memberi sambutan pada sidang rancangan peraturan daerah.

INVESTIGASINEWS.CO
LABUHANBATU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu setujui rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, pada rapat Laporan Panitia Khusus Kabupaten Labuhanbatu yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD Muhammad Arsyad Rangkuti, di ruang rapat DPRD, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Selasa (30/8/2021).

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.Pi berterima kasih kepada DPRD, dan mengatakan bahwa Ranperda pengelolaan keuangan daerah bersifat pengaturan terkait dengan manajemen pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sarimpunan Ritonga S.Pd, Asisten III Zaid Harahap, perwakilan Dandim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***Kw

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi

Foto: Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi.  INVESTIGASINEWS.CO Siak - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (P...