INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Akhirnya terkuak juga Kisruh warga Dusun V Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang selama ini mengeluhkan bau yang tak sedap dan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong sebuah pabrik perebusan pinang milik PT. DRF yang diduga selama ini tidak memiliki izin.
Meskipun ijin diduga belum tuntas, tapi perusahaan ini tetap terus berlanjut mengelola buah pinang muda itu. Walau pun asap hitam itu kerap menimbulkan polusi udara serta jika terbawa angin akan menyebar ke dalam rumah-rumah penduduk sekitar.
Hal itu seperti yang dituturkan oleh salah satu warga setempat, sebut saja Polan, selain menimbulkan asap hitam dan bau yang tidak sedap, menurut informasi yang disampaikannya, pabrik itu milik warga asing, yang berama XHF.
Kepada media ini, Polan mempertanyakan, belum punya izin kok sudah berani beroperasi?
Menyikapi hal itu, Camat setempat terkait apa yang sedang terjadi, angkat bicara.
Camat Hinai, Muhammad Nawawi, SSTP, MSP (Nawi-red) ketika dikonfirmasi awak media online INVESTIGASINEWS.CO, Jumat (13/8) menjelaskan, bahwa awalnya pabrik itu memang milik pengusaha lokal (WNI), tapi kemudian dibeli oleh pengusaha asing, dan kabarnya izinnya pun masih dalam pengurusan.
"Kabarnya izinnya masih dalam pengurusan. Seharusnya ya belum boleh beroperasi", ujar Camat.
Karena itu, Camat Nawi pun menduga kalau pengusahanya mencoba untuk curi-curi kesempatan dengan tetap beroperasi walaupun belum keluar izinnya.
"Mungkin cuma curi-curi saja, namun keburu meresahkan warga setempat", sambung Camat, alumni SMP Sri Langkat, Tg. Pura dan alumni SMAN 1 Binjai itu.
Karena itu, pria kelahiran Tg. Pura, 26 April 1984 itu pun mengucapkan terima kasih, karena masyarakat sudah pro aktif dan ikut mengawasi.
"Sebab masalah lingkungan hidup memang tidak bisa dianggap remeh dan juga dianggap sepele", tutup Camat Hinai.
Kepada instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, diminta warga agar pro aktif terkait masalah ini.
Sementara, sampai berita ini dinaikkan, pihak perusahaan, belum memberi keterangan resmi, belum bisa dijumpai dan media masih susah untuk masuk ke lokasi pabrik.***Subur Syahputra.