Tak Kantongi Izin Operasional, Bertahun - Tahun Koperasi Diduga Ilegal Nekat Beroperasi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Tak Kantongi Izin Operasional, Bertahun - Tahun Koperasi Diduga Ilegal Nekat Beroperasi

Jumat, 16 Juli 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Kota Batu - Koperasi merupakan salah satu wadah masyarakat untuk melakukan sistem pengelolaan keuangan, baik yang bersifat serba usaha maupun simpan pinjam. Selain itu, Koperasi ini berdiri dengan keinginan dan harapan masyarakat maupun anggota, yang telah diatur ketentuannya oleh Undang - Undang (UU) Perkoperasian.

Tetapi lain halnya dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Bersama (UB) Mandiri yang terletak di Kota Batu. Berdasarkan investigasi langsung yang dilakukan tim media, kendatipun tanpa mengantongi izin operasi pemerintah Kota Batu, KSP UB Mandiri yang terletak di Gang Petinggi, Kelurahan Sisir, Kota Batu ini nekat melakukan aktivitas perkoperasian.

Informasi tersebut, terkonfirmasi langsung oleh Eko Pimpinan KSP UB Mandiri Kota Batu ketika ditemui di ruang kerjanya.

Eko kepada tim media mengaku bahwa kendatipun belum mengantongi izin operasi Kota Batu, dirinya telah memiliki izin Operasional Wilayah Jawa Timur.

"Memang saya akui, legalitas untuk perizinan operasional di Kota Batu belum ada. Kami agak sulit mas dan berkaitan dengan hal ini, saya justru menduga jangan sampai orang yang nggak suka dengan kita (KSP UB Mandiri) atau eks-anggota kita yang membocorkan hal ini," katanya, Selasa (13/07/2021).

Menurut Eko, untuk legalitas regional sementara waktu pihaknya masih berjalan dengan menggunakan perizinan RT, RW dan Kelurahan setempat sembari menunggu legalitas di Kota Batu diterbitkan.

Ketika dimintai data administrasi berupa AD/ART Koperasi, Eko kembali meminta Surat Tugas dari wartawan terlebih dahulu. 

"Saya nggak berani berikan data ke jenengan secara sepihak mas. Mungkin saya harus komunikasi terlebih dahulu ke atasan mas. Biar sama - sama enak seperti yang sampean inginkan, saya minta surat tugas dari redaksi jenengan. Biar resmi" terang Eko.

Kendati Demikian, Eko saat ditemui kembali wartawan, Jum'at (16/07/2021) pagi, dengan mengantongi Surat Kuasa, Surat Keputusan dan Surat Tugas justru mengelak dan tidak bersedia memberikan AD/ART KSP UB Mandiri.

Sementara itu, Dewan Koperasi Kota Batu Parkidi saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa Koperasi - koperasi yang bermasalah tersebut telah ditegur dan dimintai melengkapi berkas persyaratannya.

"Itu sudah dilakukan pemanggilan untuk segera melengkapi dokumen pendirian Koperasi mas. Apabila sampai ada surat teguran 2 hingga kali, Maka Koperasi tersebut harus menghentikan operasionalnya," tegas Parkidi singkat.

Untuk diketahui, Kantor KSP UB Mandiri yang terletak di Gang Petinggi, Kelurahan Sisir, Kota Batu, serta tidak jauh dari Alun - Alun Kota Wisata Batu ini, tidak diberikan/ tidak tampak papan nama/ plang Koperasi.***

Laporan: Kepala Biro Jatim/ Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai

Foto: Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Setelah melaksana...