Unit PPA Polres Langkat Tangkap Keleng Yang Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Unit PPA Polres Langkat Tangkap Keleng Yang Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Kamis, 17 Juni 2021
INVESTIGASI NEWS.CO
LANGKAT. Tingkah laku bandit kelamin ini memang sungguh keterlaluan. Dengan modus minta dibelikan rokok, Keling berbuat tak  senonoh terhadap 3 anak perempuan yang masih di bawah umur, masing- masing AR (10), PS (11) dan KN (10). 

Atas perbuatannya tersebut, laki- laki itupun ditangkat para petugas dari Unit V PPA Sat Reskrim Polres Langkat,  Rabu ( 16/6/292) di Perbatasan Desa Kwala Langkat dan Kwala Serapuh.

"Ya, pelaku adalah Heryanto Alias Arianto, Alias Keling (22 ), pekerjaan mocok - mocok, warga Dusun III Lubuk Jaya,  Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura , Kabupaten Langkat. Dia ditangkap saat sedang bekerja mengangkut buah sawit,  sesuai pasal 82 UU No.35 tentang Perlindungan Anak dan sesuai dengan laporan pengaduan No :  LP/168/III/2021/SU/LKT tanggal 26 Maret 2021. 

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman mengatakan, pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021, Kanit PPA mendapat informasi  bahwa tersangka sedang bekerja mengangkut buah sawit di perbatasan Desa Kwala Langkat dan Kwala Serapuh. Mendapat info tersebut,  Kanit PPA IPDA Sihar MT Sihotang, SH beserta tim pun langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan. 

"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan," terang Yasir Rahman.

Terkait kronologi kejadiannya, Yasir pun menuturkan, bahwa pada sekitar bulan September 2020 di hari yang berbeda, tersangka mengelabui korban dengan berpura- pura minta tolong untuk dibelikan rokok. Nah,  ketika korban tiba di rumah tersangka, korban pun dibawa tersangka masuk ke dalam salah satu kamar.

Selanjutnya, korban diintimidasi agar diam dan tidak berteriak. Lalu tersangka mencabuli korban dengan meraba- raba tubuh korban dan memasukkan jari tengah dari tangan kirinya ke lobang vagina korban yang mengakibatkan robek pada lobang vagina korban.

Setelah itu korban pun disuruh pergi dan diminta agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk kepada orang tuanya.***Subur Syahputra

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai

Foto: Wabup Siak Husni Merza, Lepas Kalifah Ikuti 9 Cabang Lomba MTQ Riau di Dumai.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Setelah melaksana...